Kabarreskrim.net // Medan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Personel Direktorat Intelkam gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan, Selasa (11/11/2025). Razia ini tindak lanjut atensi Kapolda Sumut tentang Pelaksanaan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Medan, untuk menekan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Apel Pengecekan Personel Pelaksana Razia dimulai pukul 22.00 WIB di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dipimpin Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Bahagia Syahbudi Ginting. Setelah Apel, Tim Gabungan dari Personel Ditreskoba dan Ditintelkam bergerak menuju lokasi sasaran, pukul 00.00 WIB.
Sasaran Razia malam itu THM Platinum Bar & KTV dan Lion Bar & KTV yang berlokasi di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Tiba di lokasi, Petugas lakukan pemeriksaan kepada para Pengunjung, dan Test Urine untuk mendeteksi penyalahgunaan Narkotika.
Dari hasil pemeriksaan dari 28 Orang Pengunjung, sebanyak 16 Orang dinyatakan positif Narkoba, 12 Orang Pria, dan 4 Orang Wanita.
16 Orang Pengunjung yang dinyatakan positif Pengguna Narkotika dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Penyidik Ditreskoba Polda Sumut.
Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Bahagia Syahbudi Ginting, mengatakan, Razia ini langkah tegas Polda Sumut mendukung kebijakan Pemerintah, khususnya atensi Presiden RI terkait pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.
“Peningkatan Kasus Narkotika di Provinsi Sumatera Utara menjadi perhatian serius Pimpinan Polri. Razia ini digelar tidak hanya untuk menekan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, juga mencegah kemungkinan keterlibatan Anggota Polri dalam Penyalahgunaan Narkotika,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan, Razia ini komitmen Polda Sumut menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari Narkoba, khususnya di Tempat Hiburan Malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran.
“Polda Sumut akan terus melakukan raz6ia serupa secara berkala sebagai langkah preventif dan represif terhadap penyalahgunaan Narkoba. Kami juga mengajak Masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” sebutnya.
Sekira pukul 02.30 WIB, seluruh Personel Pelaksana kembali ke Mapolda Sumut untuk melaksanakan Apel Konsolidasi, dan pelaporan hasil kegiatan. Operasi berakhir pukul 03.00 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Melalui Razia ini, Polda Sumut menegaskan keseriusannya mendukung Program Nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), dan menjaga kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Sumatera Utara. (Dharma)









