Kabarreskrim.net // Tanjungbalai
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Jenis Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam Galaxy Hall & KTV, Kota Tanjung Balai. Dalam pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (16/09/2025), Lima Pelaku dihadirkan untuk memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.IK., mengatakan, awalnya Penyidik merencanakan Tujuh Adegan, namun berkembang menjadi 16 Adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing Pelaku.
“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap Pelaku,” katanya.
Rekonstruksi tak hanya berlangsung di Ruang Utama Galaxy Hall, turut pula di KTV 8 dan Area Kamar Mandi Luar Gedung.
Dikesempatan tersebut, Petugas Bea Cukai menyita 79 Unit Botol Minuman Beralkohol berbagai Merk yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.
Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu (14/09/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai Perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.
Donli kemudian menyalurkan Narkotika, Jenis Pil Ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp. 1 Juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.
Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa Tiga Butir Pil Ekstasi. Dua Butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke Petugas Penyamaran, sementara Satu Butir dikonsumsi Umay dan Fani di Kamar Mandi.
Saat itulah Petugas bergerak cepat, mengamankan Keduanya dan menyita Dua Butir Pil Ekstasi beserta Dua Unit Ponsel.
Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di Area Parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi.
Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari Seorang Pria bernama Wak Ipul yang kini masuk DPO.
AKBP Diari menegaskan, pentingnya peran Masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami menghimbau Warga supaya melapor bila mengetahui Peredaran Gelap narkotikanya maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi Masyarakat dan Aparat sangat penting untuk menekan Peredaran Narkoba di Provinsi Sumatera Utara,” imbuhnya. (Dharma)









