Polda Sumut Bertindak Tegas Dan Humanis 39 Orang Pengunjuk Rasa Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/08/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi digelar Ratusan Massa dengan tuntutan penghapusan Tunjangan Mewah Anggota DPR pada awalnya berjalan tertib, namun kemudian memanas setelah Sekelompok Massa merobohkan Pagar di Area Gedung DPRD, dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah Petugas.

Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, Aparat bertindak tegas, namun tetap mengedepankan prinsip persuasif. Polisi mengamankan 39 Orang Pengunjuk Rasa yang diduga sebagai Provokator maupun Pelaku Anarkis, terdiri dari 15 Orang Mahasiswa dan 24 Orang Non Mahasiswa.

Seluruhnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kericuhan tersebut mengakibatkan sejumlah Aparat mengalami luka saat berupaya menahan Massa. Beberapa Personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri menjaga stabilitas keamanan.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai Petugas, maka Aparat wajib bertindak,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ferry juga menyampaikan, apresiasi terhadap sebagian besar peserta aksi yang tetap tertib dan kooperatif. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan Masyarakat, termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Pada pukul 19.00 WIB, kondisi di Area Lokasi Gedung DPRD Sumut sudah berangsur kondusif. Aparat Gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bersiaga untuk memastikan keamanan serta mencegah terulangnya kericuhan.

Dengan tindakan tegas dan terukur tersebut, Polda Sumut berharap Masyarakat tetap menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai ketentuan undang-undang, sehingga kebebasan berpendapat dapat berjalan beriringan dengan keamanan dan ketertiban umum. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90