Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus Dalam Operasi Sikat Semeru 2025

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Surabaya

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap 1.443 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Sebanyak 1.135 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang melibatkan 3.205 personel dari seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025). Ia menyebut operasi ini merupakan bagian dari langkah Polri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan upaya Polda Jatim untuk memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman. Hari ini kami menghadirkan sebagian hasil pengungkapan dari berbagai satuan wilayah,” kata Kombes Abast.

Ia menegaskan keberhasilan operasi ini menjadi bukti penerapan Polri Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan publik. “Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Tekan Kejahatan Konvensional

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menjelaskan operasi ini dirancang untuk menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan. Targetnya mencakup pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga penyelundupan di wilayah perairan.

“Tujuannya agar para pelaku dapat ditangkap, jaringan kejahatan terungkap, dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Kombes Widi.

Selama operasi, aparat mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. “Dalam 12 hari, total 1.443 kasus berhasil kami ungkap dengan 1.135 tersangka,” katanya.

Menurut Widi, seluruh target operasi tercapai 100 persen. Sementara pengungkapan kasus non-TO melampaui sasaran hingga 434 persen.

Curat dan Curanmor Dominan

Dari hasil rekapitulasi, curat dan curanmor menjadi kasus paling dominan. Rinciannya:

Curat: 636 kasus (514 tersangka)

Curanmor: 539 kasus (336 tersangka)

Curas: 72 kasus (71 tersangka)

Street crime: 29 kasus (43 tersangka)

Penyalahgunaan sajam/senpi/handak: 63 kasus (69 tersangka)

Pencurian dan penyelundupan: 97 kasus (90 tersangka)

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 316 sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 197 telepon genggam, puluhan senjata tajam, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan bahan peledak.

Selain itu, aparat mengamankan 231 satwa dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur. Barang selundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, serta 6 ton bawang merah juga berhasil disita.

Kontribusi Polres Jajaran

Beberapa wilayah yang dinilai berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Polres Gresik, selain Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.

“Hasil ini menunjukkan soliditas dan kerja maksimal seluruh anggota di lapangan. Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud komitmen Polri melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” ujar Kombes Widi. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90