Polda Jatim Peringati HUT ke-45 Satpam Perkuat Sinergi Keamanan dan Luncurkan Layanan Polisi Penolongku

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Surabaya

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2025 sebagai momentum memperkuat peran Satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

Peringatan HUT Satpam digelar melalui upacara dan tasyakuran yang diikuti jajaran Polres se-Jawa Timur serta mitra keamanan, baik secara luring maupun daring, di Dyandra, Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, Satpam memiliki posisi strategis sebagai mitra Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Satpam memiliki peran vital sebagai perpanjangan tangan Polri, khususnya dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang dalam sambutannya.

Dengan mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional”, Nanang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas personel Satpam di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk ancaman berbasis teknologi.

Ia juga mengingatkan agar Satpam mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi keamanan modern, menjaga etika profesi, serta memperkuat sinergi dengan jajaran Polri, terutama Bhabinkamtibmas di wilayah tugas masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Polda Jatim turut meluncurkan layanan Polisi Penolongku, sebuah inovasi pelayanan publik berbasis aplikasi WhatsApp yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian serta memperoleh informasi kepolisian.

Layanan Polisi Penolongku memiliki tiga fitur utama, yakni Lapor untuk pengaduan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, Informasi untuk konsultasi layanan kepolisian, serta Kenalan yang memungkinkan masyarakat mengenal Bhabinkamtibmas di wilayahnya.

Nanang menjelaskan, layanan tersebut dilengkapi mekanisme kontrol berjenjang untuk menjamin kecepatan dan kepastian pelayanan. Laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu tertentu akan secara otomatis diteruskan ke tingkat pimpinan di atasnya.

“Melalui layanan ini, masyarakat dapat memantau progres penanganan laporan secara transparan dan real time,” ujar Nanang.

Ia menegaskan kepada seluruh personel Polri agar menjadikan layanan Polisi Penolongku sebagai sarana meningkatkan responsivitas dan empati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Fredo R)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

banner 728x90