Kabarreskrim.net // Muba
Menanggapi wacana yang dilontarkan oleh Dedi Mulyadi terkait usulan program penyumbatan sperma (vasektomi) sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos), saya, Teungku Muhammad Raju selaku Ketua Umum DPP Prabu Satu Nasional, menilai bahwa usulan tersebut sangat berlebihan dan menunjukkan dengan jelas ketidakmampuan Dedi Mulyadi dalam mengelola persoalan sosial di Provinsi Jawa Barat.
Program tersebut tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Usulan semacam ini mencerminkan gagasan yang tidak solutif dan jauh dari nilai kemanusiaan.
Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah dengan tegas menyatakan bahwa program vasektomi sebagai syarat penerima bansos adalah haram, kami menolak keras ide tersebut. Prabu Satu Nasional berdiri di garis yang sama dengan MUI dan umat Islam seluruhnya dalam menjaga marwah keluarga dan hak reproduksi masyarakat.
Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Barat, untuk menolak kebijakan yang menindas dan tidak berkeadaban ini.
Pejabat publik seharusnya menghadirkan solusi yang mensejahterakan rakyat, bukan malah membuat syarat-syarat yang memaksa dan merendahkan martabat manusia.
Kami akan terus mengawal isu ini dan berdiri bersama rakyat.
Teungku Muhammad Raju
Ketua Umum
DPP Prabu Satu Nasional. (Enismiyana)