Kabareskim net//Banggai Laut
Pengukuran Aset Pemerintah Daerah di pasar tua oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Banggai Laut ,adalah proses penting untuk meningkatkan bahwa Ast2 Pemerintah Daerah terdata dgn baik dan terlindungi .
Proses ini melibatkan pengukuran dan pemetaan Aset Tanah dan bangunan yang di miliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Tujuan pengukuran Aset adalah :meningkatkan akurasi data Aset Pemerintah Daerah ,mengidentifikaspotensi sengketa atau konflik atas Aset. Meningkatkan efesiensi pengelolaan Ast
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemetaan yang optimal pengukuran aset menggunakan tekhnologi GNSS(Global Nevige Nation Satelite sistim dan total Stadion untuk pengukuran batas taah.
Pemetaan di Gital menggunakan sistim Informasi geografis Sig .Verivikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data .Manfaat pengukuran Aset meningkat katransfarasi dan akuntabilitas pengelolaan Aset. Meningkatkan efesiensi pengelolaan AsetMeningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah,Dengan demikian pengukuran Aset Pemerintah Daerah di pasar tuaoleh Dimas Pertanahan Kabupaten Banggai Laut sangat penting untuk meningkatkan Pengelolaan Aset yang Efektif dan Efisien.
(Sumardin)









