Pelaku Narkotika Coba Kabur Dari Polisi Diringkus Tegas Saat Bawa Ganja Seberat 26 Kg

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Labuhanbatu Selatan

Polres Labuhanbatu Selatan berantas Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Aparat Kepolisian ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Jenis Ganja dari Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut tindak lanjut dari Instruksi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.IK., mengatakan seluruh Jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap Pelaku Peredaran Narkoba, bila ada perlawanan saat penindakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, SH., menerangkan, pengungkapan kasus ini terjadi Jumat (09/01/2026), sekira pukul 12.00 WIB, di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam Operasi tersebut, Petugas mengamankan Seorang Pelaku, berinisial DAS alias D (40), Buruh, Warga Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Dari tangan Pelaku, Polisi menyita barang bukti, berupa 26 Paket Narkotika, Jenis Ganja, seberat 26 Kg, uUang Tunai, sebesar Rp. 75.000, Satu Unit Handphone, Jenis Android, Merk Vivo, Warna Abu-abu, Satu Unit Mobil, Jenis Minibus, Merk Ford Everest, Warna Silver, Nomor Polisi BK 1305 XJ, dan Satu Pcs Dompet, Warna Cokelat.

AKP Sahat Marulam Lumbangaol menambahkan, pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan Satreskoba Polres Labuhanbatu Selatan. Dari informasi yang diterima diungkapkan di Wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, kerap melintas Seorang Pria dengan panggilan “Dor”, diduga membawa Narkotika, Jenis Ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satreskoba Polres Labuhanbatu Selatan, dipimpin Kanit II Satresnarkoba, Ipda Dapot T. Simanjuntak, SH., MH., melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Pada Jumat siang, Petugas mencurigai Satu Unit Mobil, Jenis Minibus, Merk Ford Everest, Warna Silver melintas di kawasan tersebut. Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, Petugas berhasil mengamankan Pengemudi Kendaraan yang diketahui berinisial DAS alias D.

“Saat akan diamankan, Pelaku sempat berusaha melarikan diri, lalu Petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian,” katanya.

Pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90