Kabarreskrim.net // Demak
Gerakan Peduli Demak berencana menggelar Mimbar Bebas Penyampaian Aspirasi sebagai bentuk kritik dan kepedulian terhadap tata kelola Pemerintahan Kabupaten Demak, khususnya dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Aksi yang mengusung tema “Transparansi dan Keadilan LPSE Jasa Konstruksi Kabupaten Demak” tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di halaman Gedung Kantor PUPR Kabupaten Demak.
Ketua Gerakan Peduli Demak, Fadchurrohman, menilai banyaknya proyek konstruksi yang dimenangkan oleh perusahaan dari luar daerah menjadi indikasi perlunya evaluasi terhadap sistem pengadaan jasa konstruksi di Kabupaten Demak. Ia menyebut, kondisi tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha lokal.
“Selain meminimalisir peran kontraktor lokal, kebijakan ini juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan pajak daerah dari sektor jasa konstruksi,” ujar Fadchurrohman saat dikonfirmasi media, Sabtu (20/12/2025).
Menurutnya, lemahnya pembinaan dan pemberdayaan terhadap jasa konstruksi lokal menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama Dinas PUPR sebagai instansi teknis.
Melalui mimbar bebas tersebut, Gerakan Peduli Demak berharap pemerintah daerah dapat lebih terbuka dan adil dalam proses pengadaan proyek konstruksi, sekaligus memperkuat peran pelaku usaha lokal agar mampu bersaing secara sehat.
Fadchurrohman menambahkan, rencana kegiatan mimbar bebas tersebut telah disampaikan kepada sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya Bupati Demak, Ketua DPRD Demak, Kepala Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri Demak, Kapolres Demak, aktivis lembaga, serta insan pers di Kabupaten Demak.
Ia menegaskan, aksi ini murni sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat dan diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pengadaan jasa konstruksi ke depan. (Team)









