Kabarreskrim.net || Cilacap
Tasyakuran gelar adat Syuran atau satu Muharam yang dilaksanakan kabupaten Cilacap Desa Jepara Wetan Kecamatan Binangun di padepokan Retno Arum Nimas Ajeng khantil, Bapak Aris Sugito dan ibu Siti Maryam sebagai tuan rumah yang mengelar adat-istiadat Jawa.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri PJ Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, A.p., M.M. , bapak Camat Binangun Agus Wantoso, S.STP, M.Si, Forkopincam binangun diwakili babinsa, Babinkhantibmas, sesepuh Seniman kecamatan binangun, dan para warga sekitar kecamatan binangun kabupaten Cilacap.
Malam satu suro, yang menandai pergantian tahun baru jawa peristiwa yang kaya makna ini menjadi momen penting bagi masyarakat Jawa untuk merayakan tahun baru mereka dengan berbagai tradisi unik. Istilah “suro” Berasal dari kata Arab “asyura” yang berarti sepuluh atau hari kesepuluh bulan Muharam, sesuai dengan tradisi Jawa malam satu suro dirayakan pada malam sebelumnya tepatnya setelah ba’da magrib pada hari Minggu 7 Juli 2024, berikut rinciannya tanggalnya malam 1 suro Minggu 7 Juli 2024, dan 1 suro Senin 8 Juli 2024. Malam satu suro memiliki makna mendalam, bagi masyarakat Jawa perayaan ini dianggap sebagai momen penting yang menandai pergantian waktu dan berhubungan erat dengan siklus kehidupan, ritual, dan perhitungan dalam budaya Jawa. ( Dian Jtg )