Operasi Penindakan Polda Sumut Akan Aksi Premanisme Dinilai Efektif Masyarakat Merasa Lebih Nyaman

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Pengamanat Sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Agus mengatakan, Operasi Penindakan Aksi Premanisme yang dilakukan pihak Kepolisian di Wilayah Sumut berdampak positif bagi Masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Operasi Penindakan Aksi Premanisme dan Kejahatan Lainnya di Sumut, khususnya di Kota Medan, sebagai Ibukota Provinsi yang dilakukan Polri, operasi penting memberikan dampak positif untuk Masyarakat,” katanya, Sabtu (07/06/2025).

Agus menambahkan, tentu saja operasi penindakan dan pemberantasan tersebut memberikan efeksi sosial meningkatkan keamanan untuk menekan tindakan Aksi Premanisme.

Lebih lanjut Agus menerangkan, operasi penindakan itu akan memberi citra kota yang lebih baik. Operasi penindakan memberantas aksi kejahatan, akan mewarnai efek menarik terhadap investasi dan pariwisata, yang gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Operasi penindakan itu akan mengurangi rasa takut Masyarakat, merasa lebih nyaman, dan bebas dari intimidasi, agar efesiensi meningkatkan kualitas hidup dan interaksi sosial di lingkungan mereka terlindungi,” sebutnya.

Meskipun demikian, operasi penindakan pemberantasan Premanisme tidak tanpa tantangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan Resistensi Kelompok tertentu, mungkin akan melawan atau berusaha mempertahankan praktik Premanisme yang sudah ada.

“Kita mengetahui, pihak Kepolisian perlu didukung sumber daya yang memadai menjalankan operasi secara efektif,” ucap Agus.

Menurutnya, langkah pihak Kepolisian memberantas Premanisme di Sumut khususnya Kota Medan diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Masyarakat.

“Kerja sama Masyarakat dengan pihak Aparat Penegak Hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menindak 1.389 Orang Pelaku diduga melakukan Aksi Premanisme selama Operasi Pekat Toba dilaksanakan dari tanggal 01-21 Mei 2025.

Dari 1.153 Kasus Premanisme tersebut, 155 Kasus dengan 203 Orang Pelaku yang diamankan, dinaikkan penanganan proses hukumnya ke Tahap Penyidikan, sedangkan 998 Kasus dengan 1.186 Orang Pelaku yang diamankan dilakukan Pembinaan dan dibuatkan Surat Pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90