Kabarreskrim.net // Medan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 Kasus Kejahatan, dan 226 Orang Pelaku selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 21 Hari, mulai Tanggal 15 September hingga Tanggal 05 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres Jajaran Polda Sumut.
Konferensi Pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin Kabid Humas Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemaparan data ungkap Kasus oleh Dir Ditreskrimum Polda Sumut.
Dalam sambutan pembukaanya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengatakan, Operasi Kancil Toba 2025 wujud komitmen Polda Sumut menekan angka kejahatan jalanan, khususnya Kasus Curas (Pencurian Dengan Kekerasan), Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang kerap meresahkan Masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan Jajaran dalam menindak tegas Tindak Pidana 3C. Kami menghimbau Masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap Pelaku demi terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas dalam sambutannya.
Selanjutnya, Dirr Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh S.IK.,SE., MM., dalam paparannya menjelaskan, dari hasil pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, Jajaran berhasil mengungkap 249 Kasus dengan total para Pelaku diamankan, sebanyak 226 Orang, dan dengan berbagai macam modus.
“Modus yang dilakukan para Pelaku itu, diantaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan mobil boks,” ungkap Kombes Pol Pol Ricko.
Selain itu, berbagai barang bukti yang berhasil disita Sepeda Motor, sebanyak 114 Unit, 1 unit Mobil, sebanyak 1 Unit, Truck, sebanyak 1 Unit, Surat Berharga (BPKB, STNK, dan Surat Leasing), sebanyak 42 Lembar, Handphone, sebanyak 12 Unit, Uang Tunai, sebesar Rp. 692.000, dan berbagai Alat Kejahatan ,seperti Kunci T, Y, dan L.
Dir Ditreskrimum menambahkan, dari 29 Polres Jajaran yang melaksanakan operasi, terdapat Lima Polres yang ditetapkan sebagai Polres Prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu, sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Binjai turut memaparkan hasil ungkap kasus di Wilayahnya.
Dari Empat Wilayah Prioritas itu, berhasil terungkap, sebanyak 126 Kasus, dan para Pelaku diamankan, sebanyak 129 Orang. Barang bukti yang diamankan, 59 unit Sepeda Motor, sebanyak 59 Unit, Mobil, sebanyak 1 Unit, 19 Handphone, sebanyak 19 Unit, 9 STNK, sebanyak 9 Lembae, BPKB, sebanyak 10 Buku, Surat Leasing, sebanyak 2 Lembar, dan berbagai Alat Kejahatan seperti Kunci T, Y, dan L.
“Operasi ini dilakukan berawal dari banyaknya Laporan Masyarakat atas tindakan Pencurian Kekerasan, Pencurian Pemberatan, dan Pencurian Bermotor yang meningkat,” jelasnya.
Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya memberikan rasa aman kepada Masyarakat, serta menjaga situasi Kamtibmas kondusif di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. (Dharma)









