Momentum Bersejarah Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau

banner 728x90

Kabareskrim.net || Palembang

Kabar gembira bagi Bumi Serasan Sekate! Penantian panjang berbuah manis, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Rimau. Kesepakatan bersejarah ini diresmikan melalui penandatanganan bersama antara Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dan Bupati Muba, H.M. Toha, pada Senin (5/5/2025), di Ruang Rapat Gubernur Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah milestone penting yang menandai era baru dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat Muba. PI 10% ini akan menjadi amunisi tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan dialokasikan untuk program-program pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba. Beliau juga membuka peluang untuk peningkatan PI di masa depan. “Kita akan terus evaluasi dan pertimbangkan peningkatan PI, dengan melihat potensi dan dampak positifnya bagi pendapatan daerah. Jika prospeknya menjanjikan, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegasnya. Gubernur juga menjelaskan bahwa kesepakatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Persentase Pembagian Porsi Saham PI 10% Wilayah Kerja Rimau.

Bupati Muba, H.M. Toha, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa Pemkab Muba telah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional dan kompeten untuk mengelola PI ini secara optimal. “Ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen kita bersama. PI 10% ini adalah investasi masa depan untuk kesejahteraan masyarakat Muba.

Kami akan memastikan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya dengan semangat.Lebih dari sekadar angka, kesepakatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Muba. Dengan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan, PI 10% Wilayah Kerja Rimau diharapkan menjadi lokomotif penggerak pembangunan di Musi Banyuasin Tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel Hendriansyah, ST, M.Si dalam laporannya mengatakan, Pengambilan dan pembagian persentase Participating Interest 10% pengelolaan minyak dan gas bumi Wilayah Kerja Rimau mengacu pada Ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2025 Pasal 7 ayat (2) dan ayat (4) maka perlu dilakukan pembentukan anak perusahaan gabungan dari BUMD Provinsi Sumatera Selatan (PT Sumsel Energi Gemilang), BUMD Kabupaten Musi Banyuasin (PT Muba Energi Maju Berjaya.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kesepakatan bersejarah ini:

* Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel, Safei

* Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto

* Plt Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah

* Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Erdiansyah

* Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, H. Mursalin, S.H., M.Si.

* Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Herryandi Sinulingga, AP., M.Si.

* Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, Oktarizal, S.T., M.Si.

* Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Setda Muba, H. Yulius Adi, S.Sos., M.Si.

* Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Muba, M. Agung Perdana, S.STP., M.Si.

* Serta para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.(Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90