LSM Harimau Soroti Aksi Premanisme Debt Collector Di Probolinggo Nasabah Jadi Korban

banner 728x90

Kabareskrim.net // Probolinggo

Praktik premanisme berkedok penagihan kredit kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Tiga orang yang mengaku sebagai debt collector BCA Finance diduga menyita kendaraan warga secara ilegal, lalu membawa kabur tanpa prosedur resmi.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini dialami Adi Slamet (39), warga Dusun Ledokombo, Desa Ledokombok, Kecamatan Sumber. Mobil Mitsubishi L300 bernopol N 8119 NN miliknya diambil paksa oleh tiga orang berinisial SL, HN, dan In langsung dari rumahnya. Namun ironisnya, kendaraan tersebut tidak pernah sampai ke kantor resmi BCA Finance Probolinggo.

Kasus ini terungkap setelah Adi Slamet melaporkan kehilangan mobilnya ke Polsek Sumber, disertai laporan resmi bernomor LP/13/20VIII/2025 SPKT/POLSEK SUMBER/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 7 Agustus 2025.

Menurut keterangan korban, sebelumnya petugas resmi BCA Finance datang membawa surat keputusan (SK) terkait penyitaan. Namun, Adi menjelaskan bahwa kendaraannya telah lebih dulu diambil oleh tiga orang lain yang juga mengaku mewakili BCA Finance. Setelah ditelusuri, ternyata mobil tersebut tidak pernah diterima oleh kantor finance.

Ketua DPC LSM Harimau Kota Probolinggo, Edi Rudyanto, menyebut ada indikasi kuat bahwa oknum tersebut memanfaatkan nama perusahaan pembiayaan untuk menjalankan praktik ilegal.

“Mereka mengaku dari BCA Finance, tapi unitnya tidak pernah masuk ke kantor. Ada dugaan keterlibatan pihak internal atau oknum yang bekerja di luar sistem. Ini sudah mengarah pada penipuan dan penggelapan aset nasabah,” tegas Edi, Rabu (20/8/2025).

LSM Harimau kemudian melayangkan surat somasi ke BCA Finance untuk meminta klarifikasi, sekaligus mendampingi korban membuat laporan ke kepolisian.

Adi Slamet sendiri berharap aparat segera menindaklanjuti kasus ini. Ia menilai perbuatan tiga oknum tersebut bukan hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik perusahaan pembiayaan yang sebenarnya tidak terlibat.

“Kalau tidak segera diusut, kasus seperti ini bisa menimpa masyarakat lain. Polisi harus bertindak tegas,” ujar Adi.

Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polsek Sumber. LSM Harimau menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90