Kabarreskrim.net // Probolinggo
Informasi mengenai kericuhan dan hilangnya dua unit mobil di Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dipastikan tidak benar. Laporan yang masuk melalui layanan darurat Call Center 112 pada Kamis (18/9/2025) sore itu dinyatakan hoaks setelah aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Laporan awal menyebutkan adanya kericuhan besar di wilayah timur Kecamatan Maron yang berbatasan dengan Kecamatan Gading. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Gading bersama Polsek Maron segera mendatangi lokasi. Namun, situasi di desa terpantau aman dan kondusif.
“Setelah kami lakukan pengecekan menyeluruh, tidak ada kericuhan maupun kehilangan mobil. Situasi tetap terkendali,” kata Kapolsek Gading, AKP Maskur Ansori, saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Upaya petugas untuk menghubungi kembali pelapor yang diketahui bernama Yuda tidak berhasil, karena nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif. Pihak pemerintah desa melalui Kepala Desa Condong, Tinggi Jasuri, juga memastikan tidak ada kejadian kericuhan maupun laporan kehilangan mobil dari warganya.
Fakta lain terungkap setelah penyelidikan lanjutan. Polisi memastikan bahwa Yuda, yang disebut sebagai pelapor, sedang berada di Bali saat laporan itu dibuat. Kendaraan miliknya pun dalam kondisi aman di rumah.
“Kami pastikan laporan tersebut murni hoaks,” ujar Maskur.
Ia menegaskan, penyebaran laporan palsu berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak main-main dengan laporan darurat. Gunakan layanan kepolisian 110 hanya untuk kejadian nyata yang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya menambahkan. (Fredo)









