Kabarreskrim.net //Jakarta
Penegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji justru memantik kegelisahan baru di ruang publik. Di tengah proses hukum yang belum sepenuhnya terbuka, pernyataan itu dinilai lebih menyerupai vonis moral ketimbang kesimpulan yuridis.
Sejumlah kalangan oposisi menilai KPK seakan tergesa mengunci pintu pertanyaan, padahal kasus kuota haji bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kuasa, kebijakan, dan tanggung jawab etis seorang presiden yang memimpin selama dua periode. “Ketika hukum dipercepat untuk membebaskan, publik berhak curiga: ini penegakan hukum atau sekadar pengamanan kekuasaan?” ujar seorang pengamat politik.
Gaya klarifikasi KPK dinilai problematik karena tidak menjawab pertanyaan mendasar: sejauh mana presiden diperiksa dalam konteks kebijakan dan pengawasan? Dalam demokrasi, kritik menyebut, pemimpin tidak hanya diadili oleh pasal, tetapi juga oleh logika akal sehat dan etika publik.
Kasus kuota haji yang menyentuh sektor sensitif umat, anggaran negara, dan relasi internasional, membuat klaim “tidak terlibat” terdengar terlalu sederhana. Publik mempertanyakan, mungkinkah sebuah kebijakan besar berjalan tanpa jejak politik dari pucuk kekuasaan?
Kritik terhadap KPK pun mengeras. Lembaga yang dahulu digadang sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi kini dituding lebih sibuk merawat stabilitas narasi ketimbang membongkar kompleksitas fakta. “Jika hukum hanya berani menyentuh ranting dan takut pada batang, maka keadilan tinggal slogan,” kata pengamat tersebut.
KPK menyatakan tetap melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur. Namun bagi publik yang kian skeptis, penegasan tanpa transparansi hanya memperpanjang jarak antara hukum dan kepercayaan. Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang terlibat, melainkan apakah hukum masih berani menatap kekuasaan tanpa menunduk
Penegak Hukum sudah Jadi bola oligarki tidak berani menentukan Yuridis hukum yang independent. Fakta fakta yang ada banyak keterlibatan Mantan Presiden Ke 7 terlibat tapi hanya diam.
Serasa hukum bisa di permainkan oleh kalangan penguasa. Rakyat di jadikan sapi perah dan kerja rodi untuk menutupi fasilitas dan kemewahan pejabat pejabat penghianat rakyat,
(Tim)









