Korban Penipuan Scam Trading Dari Lampung Mendatangi Mabes Polri

banner 728x90

Kabarreskrim.net //LAMPUNG

Korban scam dari platform trading Sense Now AI dan Wapex mendatangi Mabes Polri di jakarta pada senin 26 Januari 2026, didampingi kuasa hukumnya dari kantor advokat dan konsultan hukum Andrie Yuska, S. H, dengan tim hukum Andrie Yuska S.H, Indra Hadi Wardoyo.S.H, Riyan Ismawan,S.H. Jamari alias Sulthon, Sulasman, Nino dan Nurharyadi melaporkan telah terjadi penipuan melalui platfom trading SenseNowAi dan Wapex, untuk Persiapan regional lampung membernya yang menjadi korban kurang lebih 6.500 orang dengan total kerugian Milyaran rupiah, Jum’at (30/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Indra Hadi Wardoyo, S.H, bahwa korban awalnya mendapat informasi dari rekannya melalui FB, kemudian ybs mendowload aplikasi wapex tersebut melalui playstore, setelah terdaftar ybs diarahkan masuk dalam group whassap bersama dengan admin yang bernama Dodi Pradana dan lain-lain di group tersebut korban diarahkan untuk mencari member baru dengan teknik 5 copy 5 agar bonusnya bertambah kalau bahasa mereka menambah volume trading,” Jelas Indra.

Dikatakannya,

Korban (Jamari alias Sulton) bergabung sejak november 2024 awal-awal trading tidak ada masalah,

” Mulai desember 2025 platform mengalami masalah tidak bisa diakses kemudian ada pinjaman dari sensenowai ke akun masing-masing member dengan nilai bervariasi sesuai dengan saldo yang ada diakun masing- masing,” Katanya.

Namun setelah itu ada instruksi digrup mereka jika akan tarik dana harus membayar hutang terlebih dahulu,

Pengembalian dana dihimpun dalam satu dompet digital yang dibuat korban (Sulton) yang dipandu oleh Dodi Pradana, setelah terhimpun dalam dompet digital tersebut beberapa member ada yang bisa narik dana dan tersisa di dompet tersebut jika dirupiahkan sekitar 5 Milyar rupiah sekira awal januari 2026. korban (sulton) dapat kabar uang di dompet digital tersebut hilang dan diumumkan oleh admin mereka di group discord bahwa dompet digital diretas oleh hacker.

” Kami menduga ini merupakan modus penipuan yang terorganisir rapi melalui teknologi digital, beberapa bukti-bukti aduan kami berikan kepenyidik cyber mabes polri dan ada yang masih harus dilengkapi terkait data-data korban karena kerugian ini bukan hanya 1 orang akan tetapi ribuan orang yang terakumulasi kerugian uangnya sangat besar,

” Kami kuasa hukum korban memohon kepada Bapak KAPOLRI terkhusus tim cyber Mabes POLRI untuk dapat melanjutkan aduan kami, dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika ada platform platform yang menawarkan Trading dengan keuntungan yang besar serta dengan cara-cara mencari anggota baru(referal) untuk meningkatkan keuntungan,” Pungkasnya.

(Rudiyatmoko)

Pos terkait

banner 728x90