Kabarreskrim.net // Melawi
Kalimatan Barat kabupaten Melawi,,Polres Melawi melakukan kegiatan konferensi pers Akhir Tahun 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, serta didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., Kasat Reskrim AKP Ambril, S.A.P., M.A.P., Kasat Narkoba AKP Dhanie Sukmo Widodo, juga Kasat Lantas IPTU J. E. Kusuma, S.A.P., M.H dan sejumlah anggota lainnya.Kegiatan berlangsung di Gedung Aula Tri Brata Polres Melawi, Rabu, 31/12/2025.
Hadir bersama sejumlah awak media baik dari media cetak, elektronik, dan online yang bertugas di wilayah Kabupaten Melawi. Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril,S.A.P.,M.A.P memaparkan pencapaian kinerja Polres Melawi,dalam sepanjang tahun 2025, secara khusus dalam penanganan perkara tindak pidana.Berdasarkan data yang dipaparkan, oleh sejumlah Laporan Polisi selama tahun 2025 mencatat sebanyak 68 kasus, dengan capaian penyelesaian perkara mencapai 59 kasus.
“Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Melawi yang didukung oleh peran serta masyarakat serta sinergitas yang baik bersama rekan-rekan media,” ujar
Kasatreskrim.
Kapolres Melawi, melalui Kasatreskrim polres Melawi menegaskan bahwa konferensi pers akhir tahun merupakan, bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.
“Dan sebagai wujud transparansi serta keterbukaan publik kami agar semua pencapaian kinerja Polres Melawi dapat diketahui dan dipublikasikan kepada masyarakat luas,”ucapnya
di hadapan semua awak media.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat, juga rekan-rekan media atas dukungan dan kerja selama sepanjang tahun 2025. Polres Melawi akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ucap Kasat Reskrim polres Melawi.
Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ambril, S.A.P., M.A.P., juga dalam paparannya menyampaikan rincian penyelesaian perkara semenjak sepanjang tahun 2025.
“Dengan total 59 perkara dan berhasil diselesaikan, sebanyak 48 kasus yang merupakan laporan tahun 2025 yang dituntaskan pada tahun yang sama, dan sedangkan 11 kasus lainnya merupakan laporan tahun 2024 yang berhasil diselesaikan pada tahun 2025,” ucap Kasat Reskrim.
Kasatreskrim,juga menambahkan, untuk kinerja Satreskrim Polres Melawi dan Polsek jajaran, target penyelesaian perkara pada tahun 2025 ditetapkan sebanyak 55 kasus, dan realisasi penyelesaian mencapai 59 kasus, melampaui target.Mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2024. Sementara itu, jumlah kejahatan mengalami penurunan, menunjukkan angka situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Melawi sangat kondusif.
Kasat Reskrim juga sampaikan Tren Kejahatan Tahun 2025. Pada jajaran Satreskrim Polres Melawi, mencatat 59 laporan polisi, dengan 51 perkara berhasil terselesaikan.Dan untuk kasus konvensional, terdapat 50 laporan dengan 42 penyelesaian, dengan kasus terbanyak adalah pencurian dan CURANMOR sebanyak 23 laporan, juga 22 di berhasil diungkap.
Khususnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepanjang tahun 2025 tercatat 8 laporan, dengan 7 laporan berhasil diungkap, serta barang bukti berupa 8 buah sepeda motor.
Seperti kasus transnasional, tercatat 1 laporan dan berhasil diselesaikan, sementara kasus kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat 8 laporan dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
Konferensi pers polres Melawi berakhir, dengan poto bersama dengan awak media dan Kasat Reskrim yang berakhir masa tugasnya, dengan bertugas di tempat yang baru sebagai Kapolsek Mukok Polres Sanggau. (Joni Julianto)









