Komisi II Bahas Tentang Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir Dengan PT Ita Mogureben

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

‎Sekayu, Humas DPRD – Telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengenai Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir dengan PT. Ita Mogureben.

Bacaan Lainnya

Yang diadakan diruang rapat Komisi ll DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pada Hari Senin (16/06/2025) Pagi.

‎Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jonkenedi didampingi oleh Sekretaris Komisi ll Ziadatulher,SE.,M.H., dihadiri Anggota Komisi ll H. Amri Andi,S.T., Afrizal,S.T., H. Jonkenedy,S.H., Asnawi,S.H., Budi Haryanto, serta Asisten l Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, ATR/BPN Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Bayung Lencir, Kepala Desa Pulai Gading, Pimpinan PT. Ita Mogureben dan Saudara Solihin Cs. (Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90