Kabarreskrim.net // Probolinggo
Pabung Kodim 0820/Probolinggo Mayor Kav Edy Surnoto didampingi Danramil Pajarakan Kapten Cba Dandung Kusdiantoro ikut ambil bagian dalam pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) deteksi dini pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo tahun 2025.
Mayor Kav Edy Surnoto mengatakan bahwa rapat koordinasi deteksi dini ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
“Dalam rapat koordinasi deteksi dini pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal tentunya melibatkan berbagai instansi terkait, salah satu adalah dari pihak bea cukai,” kata Mayor Kav Edy Surnoto, Jumat (4/7).
Menurutnya, pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak bea cukai, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.
“Untuk itu diharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergitas antara pihak bea cukai dengan pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi antar instansi,” pungkasnya. (Fredo)