Kabarreskrim.net // Jawa Timur
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 telah sukses dilaksanakan di berbagai SMP di Indonesia, termasuk di SMP Negeri Ponorogo. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Dana PIP yang disalurkan kepada siswa SMP sebesar Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII, serta Rp 375.000 untuk kelas IX, telah diterima oleh banyak siswa. Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap, dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Ketua MKKS SMP Negeri wilayah ponorogo bapak Junaidi menyampaikan bahwa sekolah sekolah SMP telah sukses melaksanakan program PIP dengan baik. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan biaya pendidikan ini. PIP telah membantu banyak siswa kami untuk melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya,” ujarnya.
Dengan adanya PIP, siswa dapat lebih fokus pada pendidikan mereka dan mencapai prestasi akademik yang lebih baik. Program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Beliau juga mempersilahkan jika ada pihak manapun yang mempertanyakan keterbukaan dalam penyaluran PIP ini, kami sudah maximal mungkin sudah kerja keras dan penuh dedikasi pengawasan sesuai juknis dan SOP dalam penyaluran dana ini. (Bams)









