Kabarreskrim.net // Muba
Peristiwa yang melibatkan perangkat desa dan warga tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka dan harus mendapat perawatan intensif di RSUD Sekayu.
Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaen mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di lingkungan kantor desa dan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian maupun di rumah sakit.
“Peristiwa bermula ketika Patra, warga Bailangu Timur, datang ke kantor desa diduga sudah membawa senjata tajam dan menanyakan keberadaan Kepala Desa Bailangu Timur, Herman Sawiran,”kata S Hutahaen.
Tidak lama kemudian terjadi pertengkaran di ruang kerja kepala desa. Staf desa, Boby Apriansyah, yang berusaha melerai pertengkaran tersebut ikut mengalami luka. Akibat kejadian itu, baik Patra, Herman Sawiran selaku kepala desa, maupun Boby Apriansyah mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
“Ketiganya segera dievakuasi oleh perangkat desa dan warga ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sekayu. Dari keterangan sementara, dugaan pemicu keributan berkaitan dengan kembali beroperasinya aktivitas galian C yang berada di bantaran Sungai Musi,”ungkapnya.
Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan disebut menjadi sumber cekcok. Baik Patra maupun Herman Sawiran diketahui memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan.
“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Anggota sudah melakukan cek TKP dan memintai keterangan saksi-saksi. Para korban maupun terduga pelaku saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sekayu,”jelasnya.
(Enismiyana)









