Kepala Sekolah SDN 224 Lubuk Madrasah Ulu Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tebo

Kepala Sekolah SD Lubuk Madrasah Ulu, Pak Arif, kini resmi merangkap jabatan sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu. Penetapan tersebut disahkan langsung oleh Camat Tengah Ilir, setelah melalui proses administrasi dan pertimbangan dari pemerintah kabupaten.

Bacaan Lainnya

Pak Arif telah menjalankan tugas sebagai PJ Kepala Desa selama kurang lebih setengah tahun. Dalam masa jabatannya, ia tetap aktif menjalankan tanggung jawab sebagai kepala sekolah sekaligus memimpin berbagai kegiatan pemerintahan desa.

Secara umum, seorang kepala sekolah tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai kepala desa. Berikut penjelasannya:

– Larangan Rangkap Jabatan bagi ASN: Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai kepala desa. Jika seorang ASN tetap melakukan rangkap jabatan, maka akan ada konsekuensi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

– Kepala Desa Bukan Jabatan yang Boleh Dirangkap: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang kepala desa merangkap jabatan dalam struktur pemerintahan lainnya. Pasal 29 huruf g Undang-Undang Desa menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap sebagai pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, dan/atau jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan .

– Potensi Konflik Kepentingan: Merangkap jabatan sebagai kepala sekolah dan kepala desa dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, dan tumpang tindih anggaran, yang bahkan bisa mengarah pada indikasi korupsi. Hal ini dikarenakan kepala sekolah bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOS, sementara kepala desa bertanggung jawab mengelola dana desa.

– Status ASN: Kepala sekolah umumnya adalah seorang ASN. ASN yang dipilih/diangkat menjadi kepala desa atau perangkat desa, maka yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya selama menjadi kepala desa/perangkat desa tanpa kehilangan hak sebagai pegawai negeri sipil. (Tigor/ Tim).

Pos terkait

banner 728x90