Kabarrekrim.net//Muba
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, Yayan, S.E., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Jauh (Filial) SD Negeri Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, pada Rabu (18/02/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kondisi sekolah yang dinilai sangat memprihatinkan dan memerlukan penanganan segera.
Kepala dinas hadir bersama rombongan, antara lain Kasubag Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Asmareni, S.E., Koordinator Wilayah Kecamatan Bayung Lencir Temon, S.Pd., M.M., beserta staf Korwil Dikbud Bayung Lencir. Kedatangan rombongan disambut Ketua Komite SDN Muara Medak (Filial) Ajan, Sekretaris Desa Mendis Jaya Slamet Catur Prasojo, Kepala SDN Muara Medak (Filial) Rika Andayani, S.Pd., SD, serta para guru dan staf sekolah, hadir pula Ketua Lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat Sriyanto beserta anggota dan perwakilan tokoh Masyarakat desa Mendis Jaya.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Disdikbud Muba menyampaikan apresiasi atas laporan dan kepedulian masyarakat. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi sekolah memang membutuhkan perhatian lebih. Ruang kegiatan belajar belum permanen dan masih menggunakan bahan kayu, sementara jumlah peserta didik dari kelas I hingga VI telah mencapai 115 siswa. Sekolah didukung oleh 6 orang guru, 1 tenaga administrasi, dan 1 kepala sekolah
Dari hasil peninjauan, luas lahan yang tersedia kurang lebih 20.000 m² dan dinilai cukup untuk pembangunan 2–3 RKB beserta ruang terbuka. Status lahan merupakan tanah milik Desa Mendis Jaya dengan legalitas berupa Surat Keterangan Penggunaan Tanah Milik Desa, meskipun belum bersertifikat atas nama Pemerintah Desa. Secara fisik, lokasi mudah dijangkau kendaraan roda empat (truk material), berada dekat permukiman warga yang membutuhkan layanan pendidikan, serta telah mendapatkan persetujuan penggunaan dari Pemerintah Desa dan BPD melalui Berita Acara Musyawarah Desa.
Tim mencatat bahwa secara fisik lokasi dinyatakan layak dan aman dari potensi bencana alam seperti banjir maupun longsor. Namun, dari sisi yuridis (Status Tanah), masih diperlukan pemenuhan persyaratan sebelum anggaran APBD dapat direalisasikan, yaitu Berita Acara Musyawarah Desa terkait penggunaan tanah desa serta Surat Pernyataan Pelepasan Hak/Hibah Tanah dari Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menutup kegiatan, Kepala Disdikbud Muba menegaskan bahwa kunjungan dan peninjauan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang layak, aman, dan merata, sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin “Muba Maju Lebih Cepat”. Melalui percepatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, diharapkan kualitas sumber daya manusia Musi Banyuasin terus meningkat dan tidak ada lagi ketimpangan layanan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil dan sekolah kelas jauh.
(Enismiyana)









