Kabarreskrim.net // Lamsel
Carut marutnya pengelolaan kendaraan dinas ( Randis ) jenis roda dua ( R2 ) Merk SUZUKI yang di inventaris kan oleh Pemerintah Daerah untuk Operasional di Kantor Camat Natar.
Pasalnya Kendaraan Dinas jenis sepeda motor yang semestinya dijaga dan rawat dengan baik agar dapat di pergunakan untuk mendukung operasional ataupun kegiatan yang ada di wilayah kecamatan.
Namun sudah beberapa tahun ini Kendaraan Dinas tersebut dalam keadaan Rusak Berat ( Mangkrak ) dan tidak dipergunakan sebagai mana Layaknya.
Dengan mangkraknya Kendaran Dinas untuk Kantor Camat Natar, justru adanya Pencairan ( penerimaan ) Anggaran untuk belanja BBM Randis di setiap Bulanya sebesar Rp300.000 ( tiga ratus ribu rupiah ) dan sudah berjalan beberapa tahun ini , dengan perihal ini diduga kuat ada penyimpangan Anggaran yang bersumber dari Keuangan Daerah ataupun keuangan Negara.
Saat awak media ini mendatangi Kantor Camat Natar Kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan Konfirmasi pada Kamis 23/05/2025, menemui Polisi Pamong Praja, untuk ijin menghadap dengan Camat Supiah , namun Camat sedang ada kegiatan di Desa.
Supiah Camat Natar selaku Pembina Pegawai sekaligus penanggung jawab anggaran tentunya berperan serta turut bertanggung jawab atas adanya dugaan penyimpangan Anggaran untuk Belanja BBM kendaraan dinas tersebut , saat dihubungi via WhatsApp awak media untuk Konfirmasi, “saya lagi di desa dan menyampaikan silahkan temui pak Sekcam Sucipto,” jelasnya.
Saat di konfirmasi di kantor Camat Natar, kepada awak media ini Sucipto mengatakan, “Iya benar Pak Randis R2 , sedang Rusak dan ada di Gudang , dan uang untuk belanja BBM ada Rp300.000( Tiga ratus ribu rupiah) per Bulan dan itu untuk Operasional saya, kalo Ke desa-desa, rapat ke Kalianda ( Pemda ),” pungkas Sucipto.
Atas dugaan penyimpangan Anggaran yang dapat berpotensi merugikan keuangan Daerah ataupun keuangan Negara di harapkan kepada Pihak Terkait, dalam hal Ini Kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, untuk dapat mengaudit dan memberikan Sangsi tegas kepada Oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan Anggaran, khususnya di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. (Asep.M)