Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Sidik (Alm) Diduga Lebih Dari Satu Orang Dan Bukan Dihakimi Massa

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Jambi

Imam Komaini Sidik (alm)36 tahun yang beralamat Emplasmen PTP VI Rindu menghembuskan napas terakhir pada hari jumat tanggal 19 bulan Juni 2025 setelah di isu kan dihakimi massa diduga tidak benar.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan warga dusun jati makmur desa mekar kencana unit 6 kecamatan rimbo bujang tempat lokasi meninggalnya almarhum.

Surat pernyataan yang dibuat pada tanggal 19 bulan Juni tahun 2025 yang ditanda tangani oleh 34 warga dan diketahui ketua RT 25 Jami , kepala Dusun Rohmat widodo dan kepala desa Maskuri, S, Ag mengatakan tidak mengetahui kejadian penganiayaan di kebun sawit milik JH yang mengakibatkan pelaku pencurian buah sawit meninggal dunia.

Menurut pengakuan Kepala Dusun dusun jati makmur desa mekar kencana kabupaten Tebo dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan kalau menurut pelapor korban dihakimi oleh massa karena mencuri buah sawit milik JH pada malam hari dibantah keras olehnya bahwa itu tidak benar dan itu salah.

“Tidak betul itu, salah itu,” Katanya.

Rohmat Widodo juga dan telah menanyakan ke warga mengenai kejadian tersebut dan tidak seorang pun mengetahui.

“Pihak pelapor katanya gitu, tapi setelah saya konfirmasi ke warga tidak ada yang mengetahui,” Pungkasnya.

Orang tua korban bersama adik korban Ahmat di kediaman nya mengatakan tidak tau persis kejadiannya kejadian tersebut diketahui dari orang lain kalau kakanya saat itu sedang dirawat di puskesmas terdekat.

“Kami tidak tau gimana persisnya, kami dapat dari orang dia(kakaknya) di puskesmas,” Katanya.

Lebih lanjut Ahmat bercerita kalau pihak pelaku sudah berapa kali datang ke rumahnya untuk melakukan perdamaian dan bersedia membayar uang perdamaian namun ditolak dan meminta pelaku dihukum sesuai dengan undang undang.

” Berapa pun akan kami bayar kata pelaku itu , dan kami ga mau, kan kami lagi berkabung, kami minta dihukum seberat beratnya,” pungkasnya (26/6/2025).

Menurut informasi kematian Imam(alm)diduga mencuri buah sawit milik warga yang berasal dari Sumatera Utara berinisial JH bersama 2 orang temannya namun nasib apes Imam tertangkap sementara 2 temannya berhasil melarikan diri.

Karena sudah tertangkap basah di kebun milik JH yang terletak di jalan jati /sapat ujung mencuri sawit akhirnya Imam(alm) mengaku kalau dia tidak sendirian melainkan bertiga setelah babak belur kena pukulan benda tumpul yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan lebih dari satu orang namun pada kenyataan hanya satu pelaku yang saat ini ditahan oleh polsek rimbo bujang.

Seperti dalam Surat Tanda Penerimaan (STTPL) NO /A-01/VI/2025/SPKT/POLSEK RIMBO BUJANG yang berbunyi datang masyarakat sebanyak 7 orang dengan menggunakan 4 kendaraan berbagai jenis yang diduga pemilik kebun bersama anak dan teman nya membawa seorang laki laki dalam kondisi luka berat.

Hingga berita ini diturunkan kapolsek rimbo bujang IPTU Ida Bagus Made Oka, SH belum berhasil dikonfirmasi. (Resman)

Pos terkait

banner 728x90