Kabarreskrim.net // Muba
Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam waktu berselang hanya 30 menit, dua orang pengedar narkoba ditangkap di lokasi yang berbeda namun masih dalam satu desa, yakni Dusun V Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota Satres Narkoba menangkap Fauzi (57), seorang petani asal Kabupaten PALI, di rumah kontrakan miliknya.
Dari lokasi, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 60 gram, timbangan digital, botol bekas air radiator berlakban hitam, serta barang-barang lain yang digunakan untuk menyimpan dan mengemas sabu.
Hanya berselang setengah jam, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di rumah kontrakan lain tak jauh dari lokasi pertama.
Seorang perempuan bernama Haiti (44), yang juga berasal dari Kabupaten PALI, diamankan bersama 19 paket sabu seberat total 6,56 gram, sebuah wadah plastik berlakban hitam, uang tunai Rp1.2 juta, dan sejumlah alat bantu mengemas narkotika.
Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya mewakili Kapolres Muba AKBP Dewa Parlasro Sinaga menyebutkan bahwa kedua tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai atas aktivitas mencurigakan di dua lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kanit Idik II IPDA Feri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Dua pengedar ini kami tangkap di hari yang sama, dalam jarak waktu yang sangat dekat dan lokasi yang masih satu desa. Ini membuktikan bahwa jaringan narkoba bisa saja saling berkaitan, dan kami akan terus mendalaminya,” ujar Budi, Sabtu (31/05/2025).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan jaringan yang lebih luas,”tegasnya. (Enismiyana)