Kantor Kades Sukalali Masih Tumpang Tindih

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Muba

Desa Sukalali Sabtu 17/05/2025 Ramai beredar informasi di masyarakat bahwasannya kantor Desa Sukalali kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatra Selatan, yang ternyata masih Sengketa.

Bacaan Lainnya

Jadi jelas jika Kantor Desa belum memiliki akta hibah, itu berarti belum ada dokumen resmi yang secara sah menyatakan peralihan hak atas tanah atau properti melalui hibah.

Saat awak media konfirmasi langsung dengan kades sukalali meskipun tanah kantor desa nya masih sengketa semenjak kades almarhum Rusdan perkiraan tahun 2008-2009 tidak pernah aktif tapi setelah saya menjabat alhamdulillah di kantor desa sukalali sudah mulai aktif beliau merasa senang melihat perangkat – perangkat nya aktif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di kantor.

Saya tidak membayar perbulan bu itu saya membayar pertahun yang penting ada cara saya untuk memberikan uang kepada ahli waris nya karena menggunakan kantor desa yang tanah itu bukan hibah saya memberi 2 juta pertahun memberikan uang kepada ahli waris tanah kantor di desa sukalali, pemilik tanah tersebut bernama Antoni karena pembangunan tersebut sudah lama berdiri pada zaman kades Rusdan almarhum perkiraan kepimpinan beliau di tahun 2008-2009 dengan harapan kades.

Heri Yunani meminta untuk ada penyelesaian dari pihak pemerintah terkait.

Saat awak media kabarreskrim.net konfirmasi langsung ke rumah ahli waris tanah kantor desa sukalali langsung bertemu dengan pk antoni ahli waris tanah kantor desa sukalali sampai kapanpun beliau tidak mau memberikan surat hibah kepada pihak pemerintah karena beliau tidak memegang surat – surat tanahnya.

Di tempat terpisah awak media kabarreskrim.net melalui WhatsApp camat sungai keruh dari info yang tidak resmi kami mendapat informasi bahwa keberadaan kantor kepala desa tersebut pernah digugat oleh warga yang mengaku ahli waris pemilik tanah,namun hingga saat ini pemerintah desa tetap memanfaatkan kantor tersebut untuk kegiatan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,terkait sewa pertahun kami belum pernah mendapat laporan baik dari kepala desa maupun masyarakat. (Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90