Kabarreskrim.net || Parimo
Kepala Desa Tada Utara Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo akhirnya berurusan dengan pihak APH, ini di sebabkan setelah Sekdesnya inisial IH melayangkan laporan ke pihak Polres Parimo pada 29/3/2024 tentang adanya dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp 170 juta tahun anggaran 2022/2023.
Hal ini di benarkan oleh Kasi Humas Polres Parimo AKP Jan Turangan pada Senin (1/4/2024), saat di konfirmasi Jan mengatakan bahwa benar Sekdes Tada Utara telah memasukan laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa tersebut dan pihaknya kini akan segera melakukan penyelidikan kasus tersebut. ( Anton )