Kabarreskrim.net // Sukabumi
Akses Jalan Sukabumi–Purabaya Mulai Bisa Dilintasi, Material Longsor Dievakuasi Manual.
Ruas Jalan Provinsi Sukabumi–Purabaya yang sebelumnya tertutup total akibat longsor di Kampung Ciubrug (kawasan Pasir Salam), Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kini mulai dapat dilintasi kendaraan pada senin (29/12/2025) pagi.
Longsor dengan ketebalan material mencapai sekitar 40 sentimeter ini menimbun badan jalan setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum, Koramil, dan Kepolisian dibantu wagra dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material.
Upaya penanganan dilakukan secara intensif menggunakan peralatan manual. Luasnya sebaran lumpur serta kondisi jalan yang licin membuat proses evakuasi berlangsung cukup lambat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 07.00 WIB Pagi, akses jalan telah dibuka secara terbatas dengan sistem tutup buka. Kendaraan roda empat maupun roda dua diperbolehkan melintas secara bergantian, meski beberapa pengendara terlihat kesulitan akibat permukaan jalan yang masih berlumpur dan licin.
Kapolsek Nyalindung, IPTU Sopian, mengatakan bahwa alat berat masih dalam perjalanan dari Cibadak menuju lokasi. Menurutnya upaya evakuasi terus dilakukan agar jalan bisa segera berfungsi optimal. “Mudah-mudahan siang ini bisa diakses,” kata Kapolsek kepada Team Media Kabarreskrim.net di lokasi.
Meski demikian, masyarakat yang hendak melintasi jalur area longsor tersebut, tetap harus hati-hati, mengingat material tanah dan lumpur yang masih tebal, sehingga hal ini akan memicu kecelakaan terutama pada pengendara roda dua. (Risman)









