Inilah Kata Kata Yang Dilontarkan Benni candra S. E, selaku salah satu ketua Presdium III KMPB Bungo Kepada DPRD kabupaten Bungo

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bungo

Panggil Bupati kalau ga mau disebut DPR mandul!!!

Bacaan Lainnya

Inilah Kata Kata Yang Dilontarkan Benni candra S. E, selaku salah satu ketua Presdium III KMPB Bungo Kepada DPRD kabupaten Bungo.

Untuk diketahui Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Bungo (KMPB) beberapa waktu yang lalu persisnya pada tanggal 25 Mei 2025 melakukan aksi protes adanya keterlibatan non ASN ikut dalam pembahasan anggaran yang jelas jelas menurut komunitas ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentangan dengan Inpres (Intruksi Presidan) dan edaran Permendagri.

Menurut KMPB jika hal ini terjadi akan berpotensi adanya intervensi terhadap proses APBD yang diduga adanya tindakan menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang secara melawan hukum dan dianggap melanggar Undang Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terutama tentang kewenangan kepala daerah dan perangkat daerah.

Untuk itu KMPB Bungo menyatakan sikap sebagai berikut :
1 meminta kepada pimpinan dewan untuk menjelaskan dasar hukum keterlibatan non ASN atau Timses dalam menyusun menggerakkan atau memutuskan kebijakan anggaran
2 meminta dan menegaskan kepada pimpinan dewan untuk membatasi keterlibatan timses dalam menyusun menggerakkan atau memutuskan kebijakan anggaran kepada bupati agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang
3 meminta kepada pimpinan dewan untuk segera memanggil bupati agar dapat menjelaskan keterlibatan non ASN atau timses dalam menyusun anggaran atau memutuskan kebijakan anggaran agar tidak terjadi intervensi pihak luar atu non ASN yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar atau prinsip tata kelola pemerintah
4 meminta kepada pimpinan dewan untuk extra aktif dalam melakukan pelanggaran terhadap eksekutif dalam mengambil kebijkan

Komunitas ini juga mengancam akan mengerahkan massa lebih besar lagi apabila dalam waktu dekat DPRD tidak memanggil bupati Bungo untuk menjelaskan apa dasar hukum keterlibatan non ASN tersebut
“Panggil bupati kalau tidak mau kami sebut mandul” katanya lantang.

Menanggapi hal tersebut dikonfirmasi ketua komisi 1 DPRD kabupaten bungo Dedi Hardani, S. Pd. I. melalui handphone miliknya mengatakan permasalahan ini disampaikan langsung kepada ketua DPRD Muhammad Adani karena pada saat KMPB melakukan aksi protes seluruh anggota maupun ketua komisi 1 DPRD kabupaten bungo tidak berada di kantor disebabkan hari libur dan berjanji akan segera kordinasikan dengan ketua DPRD untuk menindaklanjutinya.

“Siang jugo maslah ini yg nyambut kmren ketua DPRD lngsung krno kami komisi 1 semuanyo dakdo dikantor pado hari tersebut, untuk tindak lanjut nyo kami secepatnya akan berkoordinasi dengan ketua DPRD trim” Katanya.

Lebih lanjut Edi mengatakan pihaknya (komisi 1) tidak tinggal diam atas permasalahan tersebut akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi (29/5/2025)
“Siap… Intinya masalah kami tidak tinggal diam, kami komisi 1 akan selalu berkordinasi dengan
pihak terkait, untuk mencari solusi terbaik” Pungkasnya. (Resman)

Pos terkait

banner 728x90