Ini Hasil BAP Dinas LH Ke PT BMM 

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Bungo

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bungo memberikan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada perusahan PT Bina Makmur Makmur (BMM).

Bacaan Lainnya

Dalam BAP tersebut berbunyi hari selasa tanggal 19 bulan Mei tahun 2025 pukul 10’00 wib telah dilaksanakan pengawasan ketaatan pemenuhan sanksi administratif terhadap PT BMM berdasarkan surat sanksi administratif teguran tertulis dari dinas LH bungo.

Hasil surat yang bernomor 006.45/103/DLH.P4LH/V/2025 dengan rincian pelaksanaan kewajiban dalam sanksi administratif.

1. melakukan perbaikan kebocoran pipa limbah aliran air limbah effuent biogas plant menuju mixing Pond agar tidak terjadi kembali tumpahan air limbah ke media tanah, fakta penyelesaian sanksi administratif telah dilakukan perbaikan kebocoran pada pipa aliran air limbah effuent biogas plant menuju mixing Pond disertai foto sebagai bukti

2.  membuat Standar Operasional Prosedur(SOP) tanggap darurat pengalihan air limbah dari biogas plant,fakta penyelesaian sanksi administratif telah membuat Standar Operasional Prosedur(SOP) tanggap darurat pengalihan air limbah dari biogas plant

3. membersihkan lokasi ceceran air limbah yang bersumber dari kebocoran pipa aliran air limbah effuent biogas plant dan telah membersihkan lokasi ceceran air limbah yang bersumber dari kebocoran pipa aliran air limbah effuent biogas plant

4. membuat tanggul dan lantai permanen di lokasi inlet air limbah agar tidak terjadi luapan air limbah ke media lingkungan faktanya telah membuat tanggul dan lantai permanen dilokasi inlet air limbah disertai bukti berupa foto

Dari hasil Verifikasi ditulis apakah seluruh kewajiban dalam sanksi administratif telah atau belum dipenuhi dan juga tertulis jika ditemukan pelanggaran di bidang lingkungan hidup lain diluar kewajiban sanksi administratif berupa pelanggaran baru maka PT BMM bertanggung jawab selaku pelaku usaha.

Kepala dinas LH Giyatno diwakili Muhammad Hadapi, SKM sebagai pejabat pengawas lingkungan hidup ahli muda dikonfirmasi di ruang kerja mengatakan setelah surat BAP dibuat dinas LH akan memberikan surat pemberitahuan kepada pelaku usaha telah terpenuhinya seluruh kewajiban sebagai mana yang tertuang dalam surat teguran tertulis dari dinas LH.

“kami akan kasih surat lagi bang,” Katanya. (Resman)

Pos terkait

banner 728x90