Kabarreskrim.net // Sumatera Utara
Sejak pengunduran diri AP sebagai Kadis Pendidikan dan resmi, pada 29 September 2025 di gantikan Plt E.P kini Cardik Ginda Mora Harahap baru – baru ini dipercaya memegang jabatan Pengguna Anggaran (PA) sekaligus jadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket proyek non tender di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Cardik Ginda Mora Harahap memegang jabatan PA dan PPK tersebut di ketahui dari uraian singkat (kontrak) tertulis, Sipirok 13 November 2025, pada beberapa paket proyek yang di umumkan LPSE Kab. Tapsel.
Apakah oknum pejabat PA sekaligus PPK paket proyek Dinas Pendidikan Tapsel yang baru ini termasuk pejabat yang berani transparan dan jujur melaporkan dan/atau mendaptarkan semua harta kekayaan yang ia miliki ?. Yuk kita intip dalam laman pengumuman LHKPN.
Ternyata Berdasarkan versi Laporan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cadik Ginda Mora Harahap memiliki harta kekayaan sebagai berikut :
Pada, 5 Januari 2023/Periodik – 2022 Cardik Ginda Mora menyampaikan harta kekayaannya, tertulis jabatan : Perencana. Lembaga : Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Unit Kerja : Dinas Pendidikan Daerah, dengan rincian sebagai berikut :
Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/373 m2 di KAB / KOTA, Kota Padangsidimpuan, Hasil sendiri Rp.200.000.000.
Bangunan Seluas 1.501 m2 di KAB / KOTA, Padang Lawas Utara, Hasil sendiri Rp.90.000.000.
Bangunan Seluas 2.210 m2 di KAB / KOTA, Padang Lawas Utara, Rp.85.000.000.
Bangunan Seluas 20.800 m2 di KAB / KOTA, Padang Lawas Utara, Rp.250.000.000.
Bangunan Seluas 4.470 m2 di KAB / KOTA, Padang Lawas Utara, Hasil sendiri Rp.40.000.000.
Bangunan Seluas 660 m2 di KAB / KOTA, Padang Lawas Utara, Hasil sendiri Rp.30.000.000.
Motor, HONDA Sepeda Motor Tahun 2011, Hasil sendiri Rp. 6.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp.29.000.000.
Kas dan setara kas Rp.60.108.822.
Sub total Rp.790.108.822.
Tercatat tidak memiliki hutang.
Total harta kekayaan Rp.790.108.822. (Adi MH)









