Gerebek Tengah Malam Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Amankan 500 Gram Sabu di Pangkalan Kuras

banner 728x90

Pelalawan // Kabareskrim.net

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan 1 orang tersangka narkotika di rumah RT 004 RW 002 Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan. Pengungkapan ini berdasarkan LP/A/75/VII/2026/RIAU/Res Plwn sesuai Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun Tersangka DP, Laki-laki, lahir Hutaimbaru , 31 tahun Wiraswasta, alamat Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan.

Kronologis Penangkapan Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Dusun II Seimedang. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP ALEK SINAGA, S.H melakukan penyelidikan. Setelah lokasi dipastikan, pada Rabu 1 Juli 2026 pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan Sdr. DANI PANE. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik asoy hijau dan kotak rokok.

Barang Bukti yang diamankan 20 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 500 gram atau setengah kg ,1 bal plastik bening klip merah, 1 plastik asoy warna hijau, 1 kotak kaleng rokok, 1 unit timbangan digital, 1 sendok sabu dari pipa peralon, dan 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam. Dari hasil interogasi awal, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial LS yang saat ini masih dalam lidik.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pelalawan SKP Thomas B.Siahaan, S.Sos mengatakan ” Pengungkapan ini bukti komitmen Polres Pelalawan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar merusak generasi di Pelalawan. Terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Untuk jaringan di atas tersangka yang masih DPO, tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran.

Selanjutnya Tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih besar.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah_ dengan memberantas narkoba demi Pelalawan yang bersih dan aman.

(AS)

Pos terkait

banner 728x90