Gerak Cepat Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan Di Halaman Masjid Agung Tiga Orang Pelaku Ditangkap

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sibolga

Kinerja cepat dan sigap Jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga mengungkap Kasus Tindak Pidana Dugaan Pembunuhan dan atau kekerasan dilakukan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di Halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumut.

Bacaan Lainnya

Peristiwa menewaskan Seorang Mahasiswa, bernama Arjuna Tamaraya (21), terjadi Jumat (31/10/2025), sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat Tim Gabungan Polres Sibolga, Tiga Orang Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Pengaduan, Nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada Tanggal 31 Oktober 2025.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, SH., S.I.lK., MH., melalui Kasat Reskrim, AKP Rustam E. Silaban, SH., mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi Personel di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.

“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, Tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, Dua Orang Pelaku berhasil kami amankan. Pelaku Ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri,” sebutnya.

Pelaku yang diamankan berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung melakukan penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan Saksi, dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Korban, Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam Masjid. Namun, Seorang Pelaku menegur Korban. Lalu Pelaku bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap Korban, menyebabkan Korban mengalami luka berat di kepala.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, dan meninggal dunia, Sabtu (01/11/2025), pukul 05.55 WIB.

Dari hasil Olah TKP, Polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa,

1. Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga,

2. Sebuah Kelapa yang digunakan Pelaku,

3. Pakaian Korban,

4. Topi, Warna Hitam, bertuliskan Brooklyn New York, dan

5. Tas, Warna Hitam, Merk Polo Glad.

Selain penganiayaan, Seorang dari Pelaku diduga mengambil uang Korban, dan dijerat Pasal 365, ayat (3) KUHP, tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Kapolres Sibolga mengatakan, Pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu Satu Pelaku lainnya yang belum tertangkap. Langkah lanjutan yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan Rumah Ibadah,” jelasnya.

Terwujudnya pengungkapan Kasus ini, Masyarakat Sibolga memberikan apresiasi kepada Jajaran Polres Sibolga, yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pihak Kepolisian juga menghimbau Masyarakat untuk tetap tenang, dan percayakan sepenuhnya proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., melalui Kabid Humas, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengapresiasi kinerja cepat Jajaran Polres Sibolga yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Langkah cepat dan terukur dilakukan Polres Sibolga patut diapresiasi. Ini komitmen Polda Sumut menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Kami berterima kasih kepada Masyarakat yang membantu memberikan informasi, sehingga para Pelaku dapat diamankan,” sebutnya.

Jenazah Korban, Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi dari RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.

Langkah cepat kepolisian mengungkap kasus ini, bukti komitmen Polda Sumut menjaga rasa aman Masyarakat, dan pastikan tindak kejahatan ditangani tegas dan transparan. (Dharma)

Pos terkait

banner 728x90