Kabarreskrim.net // Sumatera Utara
Gawat Pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 ditengarai bermasalah, Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe jangan hanya cuek.
Adapun paket pengadaan barang dan jasa di Kota Padangsidimpuan yang ditengarai bermasalah yakni :
Rehabilitasi ruang kelas SDN 200404 Pintu Langit, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dengan nilai pagu paket Rp.165.000.000 dan rehabilitasi ruang kelas SDN 200402 Sabungan Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, nilai pagu paket Rp.199.500.000 sumber dana APBD TA 2025.
“Kedua paket ini terindikasi adanya persekongkolan jahat karena dikerjakan pihak ketiga ditengarai sebelum ada kontrak kerja.”
“Peristiwa dugaan ini harus menjadi atensi Walikota Padangsidimpuan.”
“Kalau Katanya APBD untuk rakyat, kok dalam dugaan ini sepertinya Walikota Padangsidimpuan cuek-cuek saja, dan terkesan menganggap peristiwa dugaan tersebut biasa biasa saja,” demikian disampaikan warga Kota Padangsidimpuan yang juga merupakan Wartawan salah satu media Samsul Bahri Hsb kepada Kabarreskrim, Rabu (27/8/2025). (Adi MH)