Kabarreskrim.net // Pringsewu
Aktifitas galian C yang di duga bodong yang tentunya berdampak pada Lingkungan terutama pada Infrastruktur Jalan yang menjadi semakin Rusak dan Amblas Yang tentunya Dampak dari Armada Truck Pengangkut pengangkut Tanah Liat dari aktifitas Galian C yang di duga bodong dari informasi Warga Panggung Rejo yang Namanya tidak mau di tulis kepada Awak media Ini , Kalo tambang / galian tanah Liat yang di gunakan untuk Bahan Genteng Ngambilnya jauh pak Dari daerah Banyumas kurang lebih 10 km dari sini.
Kemudian Awak media Mendatangi Lokasi yang dimaksud sebelum sampaikan ke Lokasi Tambang Galian C Yang Di duga bodong Awak media Menemui beberapa warga Untuk Minta keterangan terkait aktifitas Galian C yang berlokasi di Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Kepada awak media Warga Mengatakan Kalau Penambangan tanah disini punyanya Tuan Muda dan Pak Dedi, kalo lahannya punya orang sini pak lebih lanjut saat di tanya apa dampak Warga yang pulang dari Ladang Mengatakan Ya Jalan jadi Banyak Yang rusak Amblas dan berlubang Kalo musim panas berdebu, tapi kita hanya Orang kecil, gak tau harus Bagaimana Ya pak.
Melanjutkan Konfirmasi Kepada Pelaku Penambangan Tanah Nampak sebuah alat Berat Jenis Excafator sedang Menggali dan Memuat Tanah liat ke Beberapa Armada Truck pengangkut hasil Galian Driver truck saat di konfirmasi Mengatakan Beli tanah di lokasi dengan Harga Rp 170.000 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah ) / Rid.
Kalo jual Tergantung jauh dekat Lokasi Bongkarnya pak ada Driver saat di tanya Siapa pengelola tambang ini dia bilang IRUL operator alat berat Riki Pelaksana kalo yang Punya namanya Pak RUDI ( Tuan Muda ) Berapa Harga / Ridnya, Dia menjawab gak Bayar ini kan mobil Punya Bosnya sendiri imbuhnya.
Dari hasil Konfirmasi dan Pantauan di lokasi kegiatan Galian C yang di duga bodong tersebut belum tersentuh oleh Hukum, Diminta Kepada pihak Terkait agar dapat Mengambil Tindakan Tegas sesuai dengan Aturan dan Undang undang yang Berlaku. ( K- @6 )