Kabarreskrim // Lampung Timur
Sebuah rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dugaan perbuatan tidak pantas yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur. Keduanya masing-masing berinisial SD, seorang kepala sekolah, dan SP, seorang guru berstatus PPPK.
Berdasarkan keterangan dalam rekaman, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025 di salah satu hotel di Bandar Lampung. Keduanya terlihat memasuki kamar nomor 201 pada pukul 12.27 WIB dan baru keluar sekitar pukul 16.00 WIB, atau sekitar tiga jam berada di dalam kamar hotel.
Usai keluar dari kamar, keduanya terlihat menuju sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1713 PF yang terparkir di halaman hotel, sebagaimana terekam dalam dokumentasi video yang beredar.
Pria dalam video diketahui berinisial SD, yang menjabat sebagai Kepala SD Negeri Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur, dan diketahui telah berkeluarga. Sementara wanita dalam video berinisial SP, seorang guru ASN PPPK di SD Negeri 1 Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, yang diduga berstatus janda.
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat karena SD bukan ASN biasa.
Yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Way Bungur serta Ketua PC PGRI Way Bungur, jabatan yang menuntut keteladanan moral dan etika, khususnya di lingkungan pendidikan.
Berbagai pihak menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan profesi pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.
Reaksi Publik Menguat
Viralnya video tersebut di media sosial langsung menuai gelombang kecaman dari warganet. Kolom komentar dipenuhi kritik keras terhadap perilaku kedua oknum tersebut.
Seorang warganet, Eli Zarni, menulis,
“Tidak pantas jadi pendidik, manusia tak bermoral. Harus dipecat, masih banyak manusia berakhlak baik yang berharap jadi guru.”
Sementara itu, Firman2715 menyoroti penyebaran rekaman CCTV dengan berkomentar,
“Pihak hotel tidak boleh membuka perilaku orang kecuali ada tindak kejahatan atau diminta pihak berwenang. Ini bisa merugikan pengunjung, orang jadi tidak mau menginap di situ.”
Komentar bernada peringatan juga datang dari akun Bnda Miaa75,
“Awas banjir, maksiat lagi, maksiat lagi. Nikahin baik-baik.”
Nada serupa disampaikan banyak warganet lain yang menilai peristiwa tersebut tidak mencerminkan sosok pendidik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun instansi pendidikan setempat.
Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan dan aparat berwenang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh demi menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan tidak terjadi pelanggaran etika maupun hukum.
(Tim)









