Padang // KABARESKRIM NET
Dugaan penyalahgunaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SMA PGRI 2 Padang, Sumatera Barat. Seorang orang tua murid melaporkan bahwa bantuan pendidikan yang semestinya diterima anaknya justru diduga dikuasai pihak sekolah. Lebih jauh, anak tersebut mengaku mengalami tekanan dan ancaman setelah persoalan dana bantuan itu dipersoalkan.
Orang tua murid bernama Joni Lasmana mengatakan, dana PIP sebesar Rp1,8 juta yang dicairkan melalui rekening Bank BNI atas nama anaknya tidak pernah dinikmati keluarga. “Uang itu diambil pihak sekolah dengan alasan utang. Anak saya tidak menerima sepeser pun,” kata Joni saat dihubungi, Selasa.
Menurut Joni, setelah isu Dana PIP ini dibicarakan di luar lingkungan sekolah, anaknya dan beberapa siswa lain justru mendapat tekanan. Anaknya disebut takut kembali masuk sekolah lantaran diancam akan dikeluarkan dan dilaporkan ke pihak berwajib. “Anak saya trauma. Dia takut sekolah. Ini menyangkut masa depan anak,” ujarnya.
Program Indonesia Pintar sejatinya ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Berdasarkan ketentuan, dana bantuan tersebut merupakan hak siswa dan tidak dapat dikuasai oleh pihak sekolah tanpa persetujuan sah dari orang tua atau wali murid.
Atas peristiwa ini, Joni melayangkan pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat. Ia meminta lembaga pengawas pelayanan publik itu mengusut dugaan maladministrasi di SMA PGRI 2 Padang, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap siswa yang mengaku mendapat intimidasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA PGRI 2 Padang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Ombudsman Sumatera Barat menyatakan akan mempelajari laporan yang masuk untuk menentukan langkah pemeriksaan lebih lanjut.
(JASMAN)









