Dua Pelaku Jambret Handphone Mahasiswa Di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Diciduk Polsek Torgamba

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Labuhanbatu Selatan

Dua Orang Pelaku Penjambretan Handphone melakukan aksinya kepada Seorang Mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam waktu kurang dari 12 Jam setelah kejadian, Senin (05/01/2026).

Bacaan Lainnya

Leonardo (23), Mahasiswa, Warga Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan saat pulang bersama Dua Rekannya mengendarai Sepeda Motor, sekira pukul 00.30 WIB.

Kronologi kejadian, Korban berada di posisi tengah ketika boncengan, sedang menerima panggilan masuk dari Handphone Miliknya, Jenis Oppo A5 Pro yang dipegang di tangan kanannya. Tiba-tiba Dua Orang Pria Tidak Dikenal yang mengendarai Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Scoopy, Warna Putih, Tanpa Plat Nomor Polisi mendekat dari arah belakang, lalu merampas Handphone Korban.

Korban bersama Kedua Saksi sempat berupaya mengejar para Pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Sekira pukul 01.50 WIB, Korban menghubungi Call Center 110, lalu Petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian, dan mengarahkan Korban untuk membuat Laporan Polisi.

Menerima Laporan tersebut, Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, SH., MH., memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Bambang Purwanto bersama Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan, Personel mengetahui identitas Kedua Pelaku, berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, Warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Sekira pukul 11.00 WIB, Tim berhasil menciduk Pelaku MA dari Dusun Cikampak Pekan. Dari Saku Celana, Personel menemukan Unit Handphone milik Korban.

Sekira pukul 12.30 WIB, Pelaku WAAP juga berhasil dibekuk dari Dusun Cikampak Tengah. Dari Rumah Pelaku WAAP, Personel menyita Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Scoopy, Warna Putih, Tanpa Nomor Plat Polisi yang digunakan saat beraksi.

Dari pemeriksaan, Kedua Pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar Korban setelah melihat Handphone dipegang di tangan saat melintas di Kawasan Jalan sedang sepi dan gelap, yang berada di Wilayah Hutan Lindung.

Saat ini, Kedua Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan Pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar himbau Masyarakat lebih waspada, khususnya saat melintas di jalan sepi pada malam hari. Jangan gunakan atau perlihatkan barang berharga yang memancing tindak kejahatan.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90