Kabarreskrim.net // Jakarta
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Satu Nasional, organisasi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo, secara tegas menyuarakan keprihatinan atas alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar yang diberikan kepada sejumlah instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan.
Ketua Umum DPP Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, menilai bahwa pola hibah yang terulang dari tahun ke tahun, tanpa dasar kebutuhan yang terukur dan manfaat langsung bagi masyarakat, dapat menciptakan beban struktural dalam keuangan daerah.
“Kami tidak menolak kerja sama lintas institusi. Namun, apabila hibah dilakukan secara rutin tanpa evaluasi objektif dan tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini mencederai semangat kemandirian fiskal dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Raju, Rabu (08/05/2025).
Dokumen dari sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) LKPP yang beredar menunjukkan puluhan paket hibah dengan nilai fantastis. Beberapa di antaranya bahkan mencapai miliaran rupiah, seperti pembangunan parkir dan pagar kantor Polres Kampar, rehab rumah dinas pengadilan, dan renovasi gedung instansi vertikal lainnya.
“Jika instansi vertikal memang membutuhkan infrastruktur, maka harus ada mekanisme resmi dari pemerintah pusat, bukan membebankan kepada APBD daerah yang seharusnya difokuskan untuk pelayanan publik langsung kepada masyarakat Kampar,” lanjutnya.
DPP Prabu Satu Nasional menekankan bahwa kepala daerah tidak boleh berada dalam posisi tertekan oleh kepentingan eksternal, apalagi sampai menjadikan anggaran hibah sebagai kewajiban tak tertulis.Ini dianggap sebagai bentuk deviasi dari prinsip anggaran berbasis hasil dan kebutuhan rakyat.
“Kepala daerah harus berani bersikap. APBD bukan alat tawar-menawar, melainkan mandat rakyat yang harus digunakan secara transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Raju.
Ia juga mengingatkan bahwa instansi vertikal harus menjaga independensi serta integritasnya dengan tidak mengajukan atau menerima hibah tanpa regulasi dan justifikasi yang sah.
DPP Prabu Satu Nasional berkomitmen untuk terus mengawal arah kebijakan fiskal di daerah agar sejalan dengan semangat efisiensi, reformasi birokrasi, dan keadilan sosial. “Jika masih bisa berbisik, tidak perlu berteriak,” pungkas Raju, menegaskan semboyan organisasi dalam mengkritisi kebijakan dengan santun namun tegas. (Enismiyana)