DPC LSM Harimau Surati BBPJN Dan Inspektorat Jatim Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Jalan Di Kota Probolinggo

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Probolinggo

DPC LSM Harimau Kota Probolinggo resmi melayangkan surat pengaduan kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Surat tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran teknis pembangunan pada proyek peningkatan infrastruktur di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) dan Jalan Panglima Sudirman.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC LSM Harimau, Edy Geol, menyampaikan bahwa sejumlah temuan lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis. Ia menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas konstruksi, keselamatan pengguna jalan, hingga lingkungan sekitar.

“Proyek ini berada di jalur vital yang padat lalu lintas dan dekat permukiman. Pengawasan harus diperketat. Bila tidak ada perbaikan, LSM Harimau siap turun aksi dan menghentikan pekerjaan,” tegasnya.

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis yang Disoroti

1. Pekerjaan U-Ditch dan Trotoar

Dalam laporannya, LSM Harimau mengungkap sejumlah temuan, antara lain:

U-ditch dipasang tanpa lapisan pasir yang seharusnya menjadi pondasi.

Pemasangan dilakukan di galian yang masih tergenang air.

Material U-ditch yang retak tetap digunakan.

Diduga terdapat titik-titik yang tidak dipasangi U-ditch, meski tercantum dalam dokumen pekerjaan.

U-ditch yang digunakan tidak bermerek, sehingga kualitasnya diragukan.

Sambungan antar-U-ditch tidak presisi dan berpotensi terjadi kebocoran.

Trotoar dan kanstin ditemukan dalam kondisi retak.

Material bongkaran disebut merusak taman kota.

Pada beberapa saluran, material bekas bongkaran menumpuk di dasar drainase, menimbulkan pendangkalan.

“Apa gunanya perbaikan drainase jika pembersihan dasar saluran saja tidak dilakukan?” tulis LSM Harimau dalam laporannya.

2. Pekerjaan Pengaspalan

LSM Harimau juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian ketebalan hotmix, yang disebut hanya sekitar 4 cm, lebih tipis dari ketentuan teknis.

3. Penebangan Pohon Tanpa Kompensasi

Sejumlah pohon di median dan tepi jalan dilaporkan ditebang tanpa adanya kompensasi penanaman kembali atau program pemulihan ruang hijau.

4. Dampak ke Rumah Warga

Beberapa rumah warga disebut mengalami kerusakan akibat getaran alat berat selama proses pekerjaan berlangsung.

5. Minimnya Rambu Keselamatan

LSM Harimau menilai sejumlah titik pekerjaan minim rambu keselamatan, sehingga berpotensi membahayakan pengendara maupun pekerja.

6. Kurangnya Transparansi Informasi Proyek

Papan proyek disebut tidak memuat informasi lengkap. Bahkan, alamat email pengaduan yang tertera dinilai tidak sesuai sehingga menyulitkan masyarakat melaporkan keluhan.

Rekomendasi dan Tuntutan LSM Harimau

Melalui surat resmi tersebut, LSM Harimau meminta BBPJN dan Inspektorat Jatim untuk segera:

Melaksanakan audit teknis independen

Melakukan evaluasi penuh terhadap RAB dan kontrak kerja.

Memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

Melakukan perbaikan total pada drainase dan trotoar yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Melakukan pemulihan ruang hijau akibat penebangan pohon.

Menjamin transparansi proyek kepada publik.

Menjatuhkan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran.

Hingga kini, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. (Fredo)

Pos terkait

banner 728x90