Kabarreskrim.net // Lampung Timur
HIPMI Lampung Timur mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur. Surat permohonan RDP telah dikirimkan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dan tinggal menunggu persetujuan waktu dari pimpinan dewan.
Ketua HIPMI Lamtim, Fitra Aditya Irsyam menyampaikan bahwa usulan mengenai adanya Perda Akselerasi Wirausaha Muda merupakan kebutuhan mendesak akan pentingnya kebijakan yang akseleratif serta affirmatif bagi para pengusaha muda di Lampung Timur.
“Kami mendorong DPRD Lamtim untuk memperjuangkan lahirnya Perda Akselerasi Wirausaha Muda. Harapannya ini bisa dikawal dan menjadi inisiatif dewan. Lamtim butuh adanya perda semacam itu. Agar segala macam kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan wirausaha bisa jelas arahnya. Tidak tumpeng tindih antar opd, visi pembangunanya jelas, membangun kultur partisipatif, serta adanya kepastian bahwa pemerintah lebih mengakomodir para pengusaha lokal,” ujarnya Aditya.
Lebih lanjut, Fitra Aditya menyebut bahwa langkah ini juga merupakan respons persuasif dan berbasis hukum atas dinamika yang cukup hangat di Lampung Timur saat ini antara pengusaha lokal dan pihak pemerintah.
HIPMI menilai bahwa pemerintah kabupaten saat ini kurang mengakomodir para pengusaha lokal. Seperti dalam pelaksanaan tender pekerjaan, untuk pengawasan, seluruh pekerjaan diambil oleh perusahaan dari luar Lampung, bahkan pekerjaan pembangunan jalan saja dimenangkan oleh perusahaan yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pengusaha lokal khususnya dari kalangan muda Lampung Timur tidak diakomodir oleh pemerintah. “Sebagai contoh, kami sering dirugikan atas narasi yang selalu dibangun seolah kami dianggap memintaminta proyek, bahkan sampai dikira melakukan aksi premanisme,” ucapnya.
“Padahal kami siap berkompetisi secarafair. Justru yang perlu dievaluasi adalah para perangkat pemerintahnya. Terutama Pokja yang kami nilai kinerja tidak benar. Dengan adanya regulasi yang pasti, keberadaan kami sebagai pengusaha lokal yang sedang berkembang bisa merasa terjamin dan dilibatkan dalam pembangunan. Kedua, jelas sekali bahwa seluruh pekerjaan pengawasan, sudah diambil oleh pihak dari luar Lampung. Padahal banyak temanteman di HIPMI yang berprofesi sebagai konsultan dan kontraktor,” tambah Aditya.
HIPMI Lamtim juga mengundang seluruh pihak masyarakat Lampung Timur untuk memantau dan mendukung proses hearing ini. HIPMI percaya bahwa dengan adanya kerja sama dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan semboyan Sakai Sambayan Membangun Lampung Timur.“Melalui hearing ini, HIPMI ingin menunjukkan bahwa kami tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Kami mendorong para wakil rakyat bisa menjadi jembatan dengan menjalankan prosedur fungsi pengawasan.
“Harapan kami, pihak legislatif bisa memanggil para opd atau instansi terkait. Kami juga mengundang seluruh pihak terutama para pengusaha di Lampung Timur untuk memantau dan mendukung proses hearing ini. Kita lakukan prosedur yang benar. Jangan sampai tujuan mulia kita, dinarasikan negatif oleh pihak-pihak yang merasa terganggu. Pokoknya, Sakai Sambayan Membangun Lampung Timur”, tutup nya. (Andri)









