Kabarreskrim.net // Probolinggo
Kasus dugaan penipuan online lintas negara kembali mencuat. Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Probolinggo, Syaiyadi, mengungkapkan pihaknya menerima laporan langsung dari seorang warga negara Malaysia bernama Ahmad Nisan Bin Mansor yang mengaku menjadi korban penipuan oleh warga asal Desa Alasnyior, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Syaiyadi menyebutkan, laporan tersebut disampaikan melalui panggilan WhatsApp dari Ahmad Nisan. Dalam keterangannya, Ahmad menceritakan bahwa kasus bermula pada tahun 2023 saat ia tinggal di alamat Jalan Laman Bakawali, Taman Bakawali, Kota Seriemas, Negeri Sembilan, Malaysia.
Korban mengaku berkenalan dengan seorang perempuan warga Indonesia bernama Hajah Umi melalui aplikasi Facebook. Perempuan itu menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah hutang Ahmad secara “ghaib” atau dengan istilah uang barokah. Tergiur dengan tawaran tersebut, Ahmad kemudian menyetujui dan melakukan beberapa kali pengiriman uang melalui perusahaan jasa transfer di Malaysia.
Salah satunya, pada 27 Januari 2023 pukul 18.04 waktu setempat, Ahmad mengirim uang melalui CBL Money Transfer ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama YulXXXXX (nomor rekening 652001011XXXXX). Nama tersebut kini menjadi salah satu bukti utama yang dilaporkan korban.
“Bukti nama rekening BRI atas nama YulXXXXX sangat jelas. Dugaan kuat pelaku adalah warga Desa Alasnyior, Kecamatan Besuk, Probolinggo. Modus seperti ini sudah memakan banyak korban di Malaysia,” tegas Syaiyadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025).
Syaiyadi menambahkan, pihaknya siap mendampingi Ahmad Nisan dalam proses pelaporan ke aparat kepolisian. Bahkan, Ditreskrimsiber Polda Jawa Timur disebut sudah menunggu kehadiran korban untuk memberikan keterangan resmi.
“Dari kami sebagai LSM Harimau siap mengawal. Tidak ada istilah tebang pilih, meskipun korban bukan warga Indonesia. Kami tetap bantu karena ini tugas kami sebagai lembaga masyarakat, melawan oknum-oknum yang merugikan orang lain,” ujar Syaiyadi menegaskan.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan dari Indonesia. Aparat kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan. (Fredo)