Pelalawan // Kabareskrim.net
Praktek pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan dan teluk Meranti kian merajalela namun penegakan hukum belum melakukan secara maksimal dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polda Riau dan Gakkum LHK seksi II wilayah Sumatera Riau di pertanyakan, kamis 12/02/2026.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada pihak BKSDA provinsi Riau melalui kepala Resort Kerumutan Tengah lewat via WhatsApp selama tiga hari berturut turut terkait kuat dugaan adanya aktivitas praktek pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan Sehat Nasution bungkam ada apa dengan kepala Resort Kerumutan Tengah kuat dugaan kepala Resort Kerumutan Tengah tutup mata dan diduga kuat melakukan pembiaran aktivitas praktek pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan kabupaten pelalawan provinsi Riau.
Publik mendesak pemerintah melalui kementerian LHK dan BKSDA provinsi Riau agar mengevaluasi dan copot kepala Resort Kerumutan Tengah dan petugas lain nya karena diduga kuat kepala Resort Kerumutan Tengah dan petugas lainnya tutup mata terkait pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan selama ini.
Hal ini memantik kekecewaan publik dalam ketegasan BKSDA dan Gakkum LHK khususnya resort kerumutan tengah diduga kuat selama bertahun-tahun belum ada tindakan tegas untuk memberantas pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan selama ini di mana wilah tersebut wilayah kerja resort kerumutan tengah untuk melakukan pengawasan, namun sebaliknya terkesan tutup mata dan tanpa ada tindakan tegas yang dilakukan untuk memberantas pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa dan malah melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata ada apa dengan Resort Kerumutan Tengah….?
Diminta ketegasan aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polda Riau dan Gakkum LHK untuk memberantas segala tindak kejahatan lingkungan baik itu pembalakan liar dan pertambangan Ilegal terkhusus kejahatan pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa dan hutan kawasan lainnya di wilayah provinsi Riau.
Terkait pemberitaan ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pihak yang terkait pemberitaan ini redaksi membuka ruang bagi yang terkait pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi.
(AS)









