Kabarreskrim.net // Indramayu
Pelaksanaan proyek pembangunan gedung Laboratorium dan Perpustakaan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Indramayu, Desa Lohbener, Kabupaten Indramayu, yang didanai APBN 2025 melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Rifki Anung dengan kontrak Nomor B-15717/Kw.10/Ks.01.7/08/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 ini dengan anggaran Rp1,9 miliar diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam pengawasan.
Kecurigaan ini menguat setelah tim media melakukan peninjauan di lokasi. Dalam kondisi pekerjaan sedang berjalan, tidak ditemukan adanya mandor atau pelaksana teknis di lapangan, hanya tersisa para pekerja harian. Ketiadaan pengawas utama di lokasi proyek vital yang bersumber dari uang negara ini menjadi alarm serius bagi kualitas bangunan.
“Kami menduga dan mencurigai material pasir yang digunakan oleh para pekerja tidak memenuhi standar spesifikasi yang tercantum dalam kontrak,” ungkap tim media di lokasi.
Jika material dasar yang digunakan tidak sesuai RAB, maka dapat dipastikan mutu dan kekuatan struktur bangunan akan tereduksi drastis.
Menurut tokoh masyarakat, Bowo, ketika pengawasan lemah atau bahkan absen dalam pelaksanaan proyek, maka “dugaan indikasi peluang untuk korupsi menjadi sangat terbuka lebar.” Hal ini menyoroti risiko penyelewengan dana dan penurunan kualitas yang disengaja, ucapnya (25 Oktober 2025).
Kekhawatiran publik pun muncul terhadap program pembangunan Kemenag Kanwil Provinsi Jawa Barat yang menggunakan APBN 2025 ini. “Dugaan saya ini seperti membawa program, ‘Bawa es batu dari Jakarta ke Indramayu, banyak netesnya’,” sindir Bowo, menganalogikan besarnya potensi kebocoran anggaran negara di tengah jalan.
Kondisi ini dikhawatirkan menyebabkan penerapan program pembangunan menjadi tidak maksimal dan merugikan negara serta fasilitas pendidikan. Aparat penegak hukum dan pihak Kemenag di pusat didesak untuk segera turun tangan melakukan audit fisik dan material sebelum proyek ini menjadi “gagal mutu”. (Carikin)









