Diduga Bawa Minuman Keras Sekelompok Orang Rusak Warung Dan Lecehkan Pemilik Di Pati

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Pati

Sebuah warung makan di Bakol Rica, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, menjadi lokasi aksi pengrusakan dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (16/10/2025). Insiden memilikan ini berawal dari kedatangan kelompok tersebut yang membawa minuman keras, dan berakhir dengan trauma bagi pemilik warung.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan pemilik, kejadian bermula ketika sekelompok orang itu datang dengan membawa minuman keras dari luar. Aksi mereka dimulai dengan memancing keributan. “Mereka melemparkan kacang dan topi ke arah pelanggan lain yang sedang berada di dalam warung,” ujarnya. Beruntung, pelanggan yang menjadi sasaran tidak merespons provokasi tersebut.

Melihat situasi mulai tidak terkendali, pemilik warung berinisiatif menutup warung untuk mencegah keadaan yang lebih buruk. Namun, niat baiknya justru dibalas dengan kekerasan. Ia dicegah dan diduga diserang oleh kelompok tersebut.

Kekacauan pun mencapai puncaknya. Pemilik warung dengan suara bergetar menceritakan pelecehan yang dialami adiknya. “Adik saya ditarik jilbabnya, diludahi, dan saat dia duduk, pantatnya dipegang oleh pelaku,” tuturnya, menggambarkan tindakan asusila yang diterima korban.

Salah seorang pelaku yang digambarkan berbadan gemuk disebut-sebut menjadi provokator utama kerusuhan. Kekerasan tidak hanya dialami keluarga pemilik warung. Seorang pemilik ruko yang berusaha menenangkan situasi dan membantu korban juga ikut menjadi sasaran amukan. Ia diduga diludahi oleh para pelaku.

Aksi pengrusakan dan pengacauan terus berlanjut bahkan setelah warung berhasil ditutup. Saat adik pemilik warung sudah berada di dalam warung yang terkunci, para pelaku masih membabi buta dan mengamuk di luar lokasi.

Dikonfirmasi mengenai insiden ini, Kapolsek Jakenan, Iptu Agus Arifin, membenarkan terjadinya kejadian tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan membenarkan kejadian ini. Para terduga pelaku akan kami panggil dan periksa. Proses hukum sedang kami jalankan,” tegas Agus Arifin. (anang)

Pos terkait

banner 728x90