Kabarreskrim.net // Probolinggo
Di saat pemerintah pusat tengah gencar menggalakkan efisiensi penggunaan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, justru muncul dugaan penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran di wilayah Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah kepala desa se-Kecamatan Pakuniran mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas PKK dan kader yang dikemas dalam bentuk perjalanan ke luar daerah. Kegiatan tersebut diduga menggunakan anggaran dana desa, yang seharusnya lebih difokuskan untuk program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Padahal, dalam Inpres No. 1 Tahun 2025, pemerintah menekankan pentingnya penghematan dalam pelaksanaan kegiatan seperti rapat, seminar, bimtek, maupun perjalanan dinas yang tidak bersifat mendesak. Dana tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik di desa.
Menanggapi hal itu, penggiat anti-korupsi dari LSM Harimau, Syaiyadi, menyampaikan kritik keras terhadap kegiatan tersebut.
“Kami mengecam keras adanya kegiatan plesiran yang dibungkus dengan alasan peningkatan kapasitas. Jika tujuannya memang untuk peningkatan SDM, cukup dengan mendatangkan narasumber profesional ke desa. Tidak perlu ke luar daerah dan mengeluarkan anggaran besar. Itu jelas bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah,” ujar Syaiyadi kepada awak media Kabarreskrim
Syaiyadi menambahkan, kegiatan seperti ini dapat menimbulkan kesan buruk terhadap pengelolaan dana desa dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa. Ia juga mendesak pihak berwenang untuk menelusuri penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut agar transparan dan sesuai aturan.
“Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat justru habis untuk kegiatan seremonial dan plesiran. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun dinas terkait mengenai kegiatan tersebut. (Fredo)