Kabarreskrim.net // Banggai Laut
Masyarakat Banggai Laut kembali dihadapkan pada dugaan penyimpangan keuangan yang melibatkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara, Banggai Laut. Dugaan penyimpangan ini terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2017 hingga 2024.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun serta ketika awak media bertemu kades popisi “Rahmat Rukman” diruang kerjanya kantor desa pada selasa 28 oktober 2025 untuk menggali terkait data dan informasi lapangan yang kami peroleh sangat kuat dugaan kami bahwa, penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Desa Popisi diduga tidak transparan dan tidak akuntabel. Sejumlah masyarakat desa melaporkan bahwa mereka tidak mengetahui secara jelas bagaimana dana desa dan anggaran dana desa digunakan.
Masyarakat Desa Popisi dan sekitarnya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit dan investigasi khusus yang menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dana desa ini. Mereka berharap agar APH dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti jika ditemukan adanya penyimpangan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan anggaran dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Dugaan penyimpangan dana desa dan anggaran dana desa di Desa Popisi menunjukkan bahwa masih ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa yang perlu diatasi.
Beberapa aitem dugaan penyimpangan ADD dan DD
di desa popisi antara lain :
1. Pembebasan lahan paud T. A. 2017. Rp. 30.000.000 (ADD)
2. Pengadaan meteran air 100 unit T. A. 2017. Rp. 35. 000.000 (DD)
3. Dana Bumdes T. A. 2017. Rp. 40. 000.000
4. pematangan lahan paud T. A. 2018. Rp. 10. 000.000 (ADD)
5. Pembangunan gedung paud T. A. 2018. Rp. 288. 512. 000 (DD)
6. Pembangunan sarana olahraga (lap.sepak bola) T. A. 2018. Rp. 213. 037. 000 (DD)
7. Pengadaan kendaraan roda dua T. A. 2018. Rp. 38. 681.000 (ADD)
8. Pembangunan drainase T. A. 2019. Rp. 206. 507.500. (DD)
9. Pembangunan pasar desa T. A. 2019. Rp. 238. 915.000. (DD)
10. insentif karang taruna T. A. 2019. Rp. 3. 900.000
11. program keramba tancap T. A. 2019. Rp. 130. 625.000 (DD)
12. pengadaan bibit ikan korapu T. A. 2020. Rp. 60.000.000 (DD)
13. Pengadaan body fiber 14 unit T. A. 2021. Rp. 217. 477. 500 (DD)
14. BLT 87 kk T. A. 2021. Rp. 313. 200. 000 (DD)
15. Pengadaan bibit durian sambung T. A. 2022. Rp. 20. 000.000 (DD)
16. Pengadaan body Fiber 8 unit T. A. 2023. Rp. 121. 200. 000 (DD)
17. Pengadaan lampu jalan T. A. 2023. Rp.15. 399. 000 (DD)
18. Rehabilitasi jembatan titian T. A. 2023. Rp. 375. 880.000 (DD)
19. Dana dukungan pilkades T. A. 2023. Rp. 18. 550. 000 (DD)
20. Rehabilitasi jembatan titian T. A. 2024. Rp. 205. 155. 000 (DD)
21. Pembangunan rumah layak huni 7 unit T. A. 2024. Rp. 183. 736. 000 (DD).
Kasus dugaan penyimpangan keuangan dana desa dan anggaran dana desa di Desa Popisi ini bukan pertama kali terjadi di Banggai Laut. Terdapat beberapa kasus korupsi yang telah dilaporkan sebelumnya, yang ada di desa matanga, tinakin laut, dan PDAM Balut dan telah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Masyarakat berharap agar APH dapat segera melakukan audit dan investigasi terkait dugaan penyimpangan dana desa dan anggara dana desa di Desa Popisi. Hasil audit dan investigasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang penggunaan dana desa dan anggaran dana desa serta menemukan solusi dalam penegakan hukum untuk permasalahan yang ada.
Dengan demikian, diharapkan kasus dugaan penyimpangan dana desa dan anggaran dana desa di Desa Popisi dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan APH untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. (Susanto & S. Sangadji)









