Desa Migran Emas Memberdayakan Pekerja Migran Di Musi Banyuasin

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sekayu

Desa Migran Emas (E: Edukatif, M:Maju, A: Aman, S=Sejahtera) hadir sebagai inisiatif penting dalam menciptakan pusat pelindungan, pemberdayaan, dan edukasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga mereka. Dengan tujuan memastikan migrasi yang aman dan bermartabat, program ini akan menyediakan berbagai layanan penting, dari informasi migrasi yang akurat hingga bantuan hukum. Ini adalah langkah strategis untuk mencegah penempatan ilegal dan mendukung reintegrasi sosial serta ekonomi para PMI setelah mereka kembali ke tanah air. Program ini didukung penuh oleh BP3MI Prov. Sumsel, sebagaimana diungkapkan oleh Kadisnakertrans Herryandi Sinulingga.

Bacaan Lainnya

Dua Desa di Musi Banyuasin yang Diusulkan

Dalam rapat virtual pada 25 November 2025, Kadisnakertrans Herryandi Sinulingga mengusulkan dua desa yang layak dibentuk menjadi Desa Migran Emas, di yakni:

1. Desa Ulak Paceh
– Memiliki 17 warga yang bekerja di Malaysia, dengan peran sebagai Operator Production dan General Worker.
– Mayoritas dari mereka adalah tamatan SMK dan SMA, menunjukkan potensi besar dalam pengembangan keterampilan.

2. Desa Tebing Bulang
– Menjadi rumah bagi 13 pekerja migran yang telah menembus pasar kerja di berbagai negara, termasuk Turki, Bulgaria, Dubai, dan Hongkong.
– Sebagian besar adalah lulusan SMA/SMK yang berambisi untuk meraih kehidupan yang lebih baik.

Dukungan Penuh Dari Bupati dan Wakil Bupati

Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, menegaskan dukungannya:

“Saya sangat mendukung penuh usulan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin untuk menetapkan dua desa—Desa Ulak Paceh dan Desa Tebing Bulang—sebagai Desa Migran Emas. Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya memberikan pelindungan dan pemberdayaan bagi PMI, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam memastikan migrasi yang aman dan bermartabat sesuai visi misi kami bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen,” ucapnya.

Misi Program Desa Migran Emas

Program ini tidak hanya sekadar sebuah inisiatif; ini adalah misi mulia untuk:

– Memberikan Akses: Membuka jalan bagi calon pekerja migran dengan informasi dan pelatihan yang tepat.
– Pelindungan Hukum: Mencegah praktik penempatan ilegal sehingga setiap migrasi dilakukan dengan cara yang benar.
– Reintegrasi Sosial dan Ekonomi: Mendukung purna PMI untuk kembali dan membangun kehidupan yang lebih baik.
– Pengawasan Komunitas: Memperkuat ketahanan sosial melalui peraturan yang berbasis desa.

Layanan yang Disediakan

Desa Migran Emas akan menyediakan beragam layanan yang komprehensif:

– Edukasi Migran Aman: Masyarakat akan dibekali pemahaman mengenai jalur prosedural dan cara mencegah penempatan non-prosedural.
– Bantuan Hukum: Pekerja migran akan mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
– Layanan Informasi Terpadu: Desa ini akan menjadi pusat informasi mengenai migrasi yang lengkap dan terpercaya.
– Program Reintegrasi: Mendorong purna PMI untuk kembali dengan harapan baru, siap untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
– Pendampingan Usaha: Dukungan bagi keluarga PMI dan purna PMI untuk membangun usaha yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, menegaskan bahwa melalui program Desa Migran Emas, Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pengelolaan penempatan dan pelindungan PMI. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan warga desa, khususnya yang terlibat dalam migrasi. Mari bersama-sama kita wujudkan masa depan yang lebih cerah untuk para pekerja migran dan keluarga mereka. (enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90